Empat ‘Kupu-kupu Malam’ Terjaring Razia

Empat ‘Kupu-kupu Malam’ Terjaring Razia

\"PSK TANJUNG KEMUNING,BE - Empat orang kupu-kupu malam alias pekerja seks komersial (PSK), terpaksa diamankan di Mapolres Kaur. Pasalnya, 4 wanita yang masing-masing berinisial  ME (29), warga Penantian Kecamatan Kelam Tengah; NH (35), warga Tanjung Kurung Kecamatan Lungkang Kule; RI (26) dan NB (21), warga Sawah Lebar Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu terjaring razia di tempat mangkalnya di kawasan Desa Seranjang, Tanjung Kemuning. “Keempat yang diduga PSK ini kita amankan, dari hasil razia pekat tadi malam (Selasa.red),” kata Kapolres Kaur, AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Mega Rahmawan SP, Kamis (11/12). Kasat mengatakan, empat orang PSK itu terjaring berdasarkan laporan masyarakat, bahwa  di lokasi tersebut, sering digunakan sebagai tempat mangkal para PSK. Dari informasi tersebut, polisi lalu menggelar razia sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menjaring empat orang yang diduga PSK, di salah satu warung remang-remang (warem) di Desa Seranjangan Kecamatan Tanjung Kemuning. “Selain mengamankan perempuan malam ini, kita juga berhasil mengamankan puluhan botol miras yang dijual di warem itu,” ujar Mega, yang merupakan mantan Kapolsek Ratu Agung, Kota Bengkulu itu. Keempat orang wanita malam itu setelah dimintai keterangan, dan dilakukan pendataan diberikan pembinaan yang selanjutnya dilepas dan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Menurut Mega, kegiatan ini dalam menciptakan situasi Kamtibmas wilayah Kaur, melalui operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). “Seluruh PSK yang terjaring, kemudian mereka menjalani proses pemeriksaan dan pendataan. Para PSK yang selama ini telah meresahkan masyarakat, kita lakukan pembinaan,” ujar lelaki yang juga pernah menjabat Kapolsek Kota Manna, Bengkulu Selatan itu.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: