PKL Akan Digusur
BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu sudah berulang kali melakukan penertiban pedagang dengan mengangkut dagangan yang dijual di jalur kawasan hijau Jalan S Parman. Persoalannya tindakan tegas Satpol itu tidak menyurutkan pedagang untuk kembali berjualan dengan cara kucing-kucingan. Kasatpol PP Kota Bengkulu, Ali Armada SH mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pekerjaan rumah (PR) dari pimpinan Satpol PP dahulu, seperti yang lebih utama menertibkan para pedagang kaki lima yang terus membandel di seputaran jalur hijau. \"Meskipun pada saat pak Teguh A Roni sudah sering ditertibkan, namun kita akan lebih tegas lagi menertibkan mereka dengan membuat jadwal piket petugas untuk menjaga kawasan tersebut,\" kata Kasatpol PP yang baru dilantik 3 hari ini. Ia menegaskan tindakan itu untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Dalam Perda itu dijelaskan bahwa jalur hijau harus steril dari pedagang kaki lima. \"Langkah pertama kita, mengadakan pendekatan persuasif kepada PKL, harapannya begitu ada penertiban mereka itu paham dan memaklumi dan menyadari bila selama ini dirinya tidak mengindahkan aturan yang sudah berlaku,\" jelasnya. Pantuan BE, di kawasan jalur hijau Jalan S Parman, sejauh ini masih saja terlihat para pedagang menjajakan jualannya yang beragam, seperti boneka, buah-buahan, siomay, bakso, rujak buah dan minuman es dingin. \"PKL sudah menjadi masalah serius bila dibiarkan berjualan di kawasan itu, karena membuat keberadaan kota semakin kumuh,\" tandasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: