CPNS Tak Serahkan Berkas, Mundur

CPNS Tak Serahkan Berkas, Mundur

BENGKULU, BE - Pemberkasan 122 CPNS yang lulus di Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mulai berjalan sejak Senin (8/12) kemarin dan akan berakhir Jumat (12/12) besok. Bagi peserta yang tidak menyerahkan berkasnya hingga hari terakhir pemberkasan, maka dianggap mengundurkan diri dan secara otomatis akan dicoret dari daftar peserta yang dinyatakan lulus CPNS. Data yang diterima BE dari BKD Provinsi Bengkulu, hingga sore kemarin jumlah peserta yang sudah mengajukan berkas pengangkatannya sudah mencapai 92 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 30 orang lainnya belum muncul. Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos mengaku, pihaknya akan tegas kepada peserta yang sengaja tidak menyerahkan berkasnya sesuai dengan batas waktu yang sudah ditetapkan, yakni dianggap mengundurkan diri. Namun, BKD masih akan memberikan kesempatan kepada peserta yang betul-betul berhalangan seperti sakit, masih dalam perjalanan menuju Bengkulu atau ada alasan penting lainnya. \"Sebenarnya kita tidak bisa menunggu lagi, karena berkas CPNS ini akan segera diproses untuk pengangkatanya mereka menjadi CPNS. Tapi bagi peserta yang benar-benar ada masalah, kita masih berikan waktu hingga Senin (15/12),\" tegasnya. Adapun berkas yang harus dilengkapi peserta yang lulus CPNS itu adalah mengajukan surat lamaran ditulis tangan menggunakan tinta hitam dan ditandatangani oleh yang bersangkutan bermaterai Rp 6000. Surat lamaran tersebut ditujukan kepada Gubernur Bengkulu u.p Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Benbgkulu. Berkas lamaran itu dilampirkan dengan fotocopy ijazah atau STTB yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, pas foto terbaru berukuran 3x4 Cm sebanyak 5 lembar, daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital atau huruf balok, melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah,   surat keterangan bebas narkoba  dari rumah sakit pemerintah, surat pernyataan sesuai dengan anak lampiran I-d keputusan Kepala BKN nomor 11 Tahun 2002. \"Berkas itu dimasukkan kedalam map kertas biola dibuat rangkap dua dengan rincian untuk sarjana tenaga teknis menggunakan map berwarna merah, sarjan tenaga kesehatan map berwarna kuning. Sedangkan untuk DIII atau SMK tenaga medis menggunakan map berwarna hijau, dan tenaga kesehatan berwarna biru,\" terangnya. Bagi yang mengundurkan diri, lanjutnya, maka secara otomatis peserta yang berada dibawahnya naik menjadi peserta yang lulus. Jika tidak ada, maka formasi itu dibiarkan kosong. \"Kalau masih ada peserta yang dibawahnya, maka peserta itu yang dinyatakan lulus. Kalau tidak ada lagi dibawahnya yang lulus passing grade, berarti formasi yang ditinggalkan itu menjadi kosong,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: