Motor Hasil Curian Dijual ke Petani
KOTA MANNA, BE - He (19) warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang berhasil dibekuk dua hari lalu, mengaku kepada polisi, sepeda motor hasil curian dijual kepada petani di daerah asalnya. “ Sepeda motor hasil curiannya itu sengaja di jual kepada petani untuk dibawa ke kebun,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasi Humas, Aiptu Andi. Menurut Andi, dari keterangan He, dipilihnya para petani sebagai pembeli sepeda motor hasil curian, karena sepeda motor tersebut akan dibawa ke kebun. Lalu petani menggunakannya sebagai motor ojek. Sepeda motor itu kemudian dimodifikasi sedemikian rupa agar tidak dikenal lagi pemiliknya. Meskipun He ini dicurigai sebagai pelaku curanmor diberbagai tempat kejadian perkara (TKP) di BS dan beberapa daerah dalam Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan, He tetap bungkam dan menutupi identitas temannya yang lain. “He pasang badan untuk menutupi identitas teman-temannya. Bahkan He hanya mengakui satu TKP saja,” ujar Andi. Meskipun demikian, sambung Andi, dari hasil penyelidikannya, ada satu lagi pelaku curanmor yang juga warga Tanjung sakti. Namun saat polisi mau menangkapnya, yang bersangkutan sudah kabur duluan, sehingga polisi kehilangan jejak. “Kami akan terus lakukan pengembangan serta memburu pelaku lainnya,” demikian Andi. Sekedar mengingatkan, He dibekuk, karena tahun 2013 lalu dilaporkan terlibat pencurian satu unit sepeda motor milik warga BS Yamaha Vixion hilang saat terparkir di pinggir sawah.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: