Tahun 2015 Polri Bebas Narkoba, Terbukti Terlibat Dipecat

Tahun 2015 Polri Bebas Narkoba, Terbukti Terlibat Dipecat

BENGKULU, BE - Polda Bengkulu tampaknya benar-benar serius mendukung program pemerintah tahun 2015, \"Indonesia Bebas Narkoba\". Ini dimulai dari disiplin kepada anggotanya yang dipastikan tak bakal ada lagi anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba. Jika nantinya ada yang terbukti, anggota tersebut bakal dipastikan dipecat dari anggota Polri. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, usai penandatangan deklarasi fakta integrasi anggota Polda bebas narkoba, di halaman Mapolda Bengkulu, usai apel pagi, Senin (8/12) kemarin. Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kapolda dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Bengkulu dan diteruskan kepada seluruh anggota jajaran Polda. \"Jika nantinya ditemukan adanya anggota Polri yang terlibat, kita minta di Pengadilan dihukum berat dan disidang dewan kode etik profesi, itu nantinya jaminannya akan dipecat. Dipecat atau tidak tak mesti menunggu keputusan PN, kita bisa lihat dari sidang kode etik seberapa besar pelanggaran yang dilakukan,\" tandas Kapolda, saat didampingi Wakapolda Kombes Kombes Pol Drs Adnas MSi. Dijelakan Kapolda, saat ini peredaran narkoba sudah  meyebar ke semua golongan, baik dari masyarakat umum maupn anggota Polri. Oleh sebab itu, dirasa perlu melakukan berbagai upaya untuk membangun komitmen  untuk mendukung program pemerintah dalam pembrantasan peredaran narkoba. \"Peredaran narkotika ini merupakan krisis tingkat nasional.  Dalam sehari tercatat sebanyak 30-40 orang yang terindikasi meninggal karena narkoba hingga mencapai 4 juta orang dalam satu tahun. Dan dalam 1 tahun ada 11 ribu orang yang meningal akibat penyalahgunaan narkoba. Saya ingatkan kepada Dir Narkoba, agar memanggil secara khusus jika ada anggota yang terlibat,\" ungkap Kapolda. Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya aparat penegak hukum yang berkewajiban dalam melakukan pengawasan dan pembrantasan peredaran narkoba ini. Peranan masyarat pun juga diharapkan. Oleh sebab itu, jika nantinya masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Kapolda mengharapakan segera menyampaikan hal tersebut. \"Jika ada masyarakat yang menemukan polisi yang macam-macam segera laporkan lansung ke saya, akan segera kita tindak lanjuti. Sebab jika hanya kita saja yang mengawasi, itu hanya terbatas,\" tegasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: