Tak Bayar Kredit, Mobil Truk Dilarikan

Tak Bayar Kredit, Mobil Truk Dilarikan

BENGKULU, BE - Diduga tak mampu membayar kredit mobil truk Dina Rino yang telah dibelinya dari PT Tooyota Astra Finance, GI nekat melarikan mobil tersebut.  Akibat kejadian ini, PT Toyota Astra Finance mengalami kerugian Rp 300 juta rupiah. Data terhimpun peristiwa ini berawal dari pelaku yang mendatangi kantor PT Toyota Astra Finance, Mei 2014 lalu dan membeli sebuah mobil truk Dina Rino. Dalam kesepakatan yang dibuat antara keduanya, pelaku diminta untuk membayar uang senilai Rp 80,8 juta sebagai uang muka (DP). Selanjutnya pelaku diharuskan membayar uang cicilan truk tersebut sebesar Rp 6,6 juta. Tiga bulan diawal, yakni hingga bulan Agustus 2014 pelaku selalu membayarkan uang cicilan. Namun, setelah itu dan hingga saat ini, uang cicilan tersebut tak pernah lagi dibayarkan pelaku. Bahkan, pihak PT Toyota Astra Finance mencoba untuk menghubungi pelaku, nomor HP pelaku tak bisa dihubungi lagi. Merasa mobil miliknya dilarikan pelanggan,  Dadang Suryawandi, warga Linkar Barat, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, yang merupakan karyawan PT Toyota Astra Finance, mendatangi Polda Bengkulu  dan melaporkan pelaku. Menanggapi laporan korban, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Plt kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan telah menerima laporan korban dan akan segera menanganinya. \"Laporan sudah diterima dan akan ditindak lanjuti,\" demikian Joko.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: