Jaksa Fokus Usut Proyek DPPID Kabupaten Seluma

Jaksa Fokus Usut Proyek DPPID Kabupaten Seluma

SELUMA TIMUR, BE - Kasus dugaan korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Seluma tahun anggaran 2011, kini jaksa baru fokus pada 1 proyek. Yakni pembangunan jalan lapisan penetrasi (Lapen) sepanjang 5,7 km di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara senilai Rp 2,6 miliar. Sementara itu, sejumlah proyek serupa lainnya di Seluma, oleh jaksa masih dikesampingkan, karena untuk keperluan fokus satu demi satu pengusutan. Pejabat Pengola Informasi dan Data (DPPID) Kejari Tais, Sis Sugiat SH membenarkan perihal tersebut. Dikatakannya, jika sebelumnya pihaknya sudah menerima sejumlah laporan dugaan penyelewengan dana dalam proyek pembangunan yang dananya bersumber dari program PPID. Sejauh ini, bukti awal yang kuat terkait dugaan korupsi dari laporan yang masuk baru pada proyek jalan Talang Rami. “Kita mengerjakan yang sudah ada bukti-bukti kuatnya terlebih dahulu. Kita fokuskan dulu ke sini (proyek Talang Rami, red), setelah itu nanti kita lanjutkan ke yang lain. Masalahnya, bukti awal pada proyek PPID yang lain itu tidak selengkap seperti proyek Talang Rami,” katanya. Menurut Sis Sugiat yang juga Kepala Seksi Intel tersebut, sejauh ini kasus proyek jalan Talang Rami masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih menunggu laporan hasil audit Tim Ahli yang ditunjuk jaksa dari Fakultas Teknik Universitas Bengkulu. Pengusutan proyek tersebut akan ditentukan dilanjutkan atau dihentikan, nanti setelah didapat hasil audit kerugian negaranya dari versi tim ahli tersebut. ”Kalau hasil auditnya nanti terdapat kerugian negara, maka kasusnya kita tingkatkan. Tapi sebaliknya, jika tak ada indikasi kerugian negaranya, maka kasus akan kita hentikan,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: