Lapas Bentiring Mampu Tampung 920 Tahanan
BENGKULU, BE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berlokasi di Kelurahan Bentiring, saat ini masih dalam proses penyelesaian. Nantinya jika selesai Lapas ini akan sanggup menampung sekitar 920 tahanan. Kepala Kanwil Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede Bc Ip SH MH melalui Kasubag Humas Kanwil Kemenkum dan HAM, Hamid SH MH mengatakan, saat ini proses pembangunan Lapas sudah mencapai 85 persen dan akan terus dikebut agar dapat selesai sesuai jadwal. Jika selesai jadwal yang diharapkan maka Lapas akan diresmikan bulan Februari tahun depan. “Proses finishing pembangunan Lapas saat ini sedang dikebut, semua dikerjakan agar selesai sesuai jadwal, karena nantinya Menteri Hukum dan HAM yang akan meresmikannya,\" kata Hamid. Menurutnya, semakin cepat penyelesaian Lapas akan membantu Lapas Kelas IIA Malebro yang saat ini sudah kelebihan muatan. “Nantinya Lapas Kelas IIA Malabero akan berubah menjadi rumah tahanan negara jika Lapas di Kelurahan Bentiring sudah selesai,” katanya. Disinggung dana yang dianggarkan, Hamid mengatakan, anggaran dari pusat untuk pembangunan Lapas Rp 51 miliar dan dikerjakan 5 unit PT, 3 diantaranya dari luar Provinsi Bengkulu. \"Dana yang diberikan untuk pembanguna Lapas mencapai Rp 51 miliar itu semua dari pusat,\" imbuhnya lagi. Jika Lapas Kelurahan Bentiring ini selesai, selanjutnya Kemenkum dan HAM Bengkulu akan merealisasikan pembangunan Lapas khusus anak dan Lapas terbuka. “Semoga penyelesaian pembangunan Lapas selesai sesuai jadwal yang dijanjikan, dikhawatirkan jika penyelesaian semakin molor Lapas Malabero akan semakin penuh sesak, karena harus menampung tahanan dari 10 kabupaten di Provinsi Bengkulu ini,” ujar Hamid.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: