Dana Hibah Tembus Rp 200 Miliar?

Dana Hibah Tembus Rp 200 Miliar?

BENGKULU, BE - Meski penggunaaan dana hibah ini kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap mengusulkan dana hibah yang cukup besar ke dalam APBD 2015. Berdasarkan usulan anggaran yang dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), anggaran untuk hibah mencapai Rp 200 miliar. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Maras Usman SSos mengaku belum mengetahui peruntukan anggaran tersebut, karena pembahasan bersama SKPD belum dilaksakan. \"Informasinya anggaran untuk Pilkada 2015 dimasukkan kedalam dana hibah itu, tapi belum bisa kita pastikan karena internal baru kami lakukan beberapa kali rapat, itu pun baru membahas jumlah totalnya, belum rinciannya,\" kata Maras. Politisi PPP ini juga mengaku bahwa anggaran tersebut  belum pasti langsung disetujui, karena dalam pembahasan nanti pihaknya akan meminta penjelasan konkret dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan SKPD yang mengusulkannya. Jika dinilai terlalu besar dan tidak sesuai dengan esensinya, maka pihaknya pun akan memangkasnya. \"Kalau usulan boleh-boleh saja, untuk yang disetujui kita belum tahu, karena nanti akan melalui peroses pembahasan yang panjang,\" ujarnya. Usai pembahasan tahap awal antara Banggar dan TAPD ini, akan dilakukan penandatanganan MoU antara Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah MoU ditandatangani baru dilakukan pembahasan  antara SKPD pengusul dengan komisi  di DPRD yang menjadi mitranya. Pembahasan di tingkat komisi inilah akan dilakukan pembahasan yang cukup rinci, jika tidak jelas maka akan langsung dicoret. Penandatanganan sendiri direncanakan dalam waktu dekat ini. Namun demikian, ia mengaku dapat memaklumi usulan hibah yang mencapai Rp 200 miliar tersebut, karena untuk Pilkada saja sudah mencapai Rp 120 miliar. \"Angkanya memang besar dibandingkan pos belanja lainnya, tapi kan untuk Pilkada. Kemungkinan nanti saat dipembahasan akan dikurangi, jika dinilai terlalu besar,\" ucapnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: