Mendikbud Batalkan Implementasi K-13
JAKARTA, BE - Teka-teki kelanjutan nasib implementasi kurikulum 2013 (K-13) akhirnya terjawab. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memutuskan, implementasi K-13 dikembalikan ke sebagian kecil sekolah saja. Hal itu diputuskan dalam rapat evaluasi pagi tadi (3/12). Anies mengambil keputusan strategis itu setelah mendengar paparan tim evaluasi K-13 yang diketuai Suyanto, guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Rapat berlangsung tertutup. Usai rapat, Anies belum bersedia berkomentar. ”Nanti sore saja. Saya mau sidang kabinet,” katanya singkat. Ketua Tim Evaluasi K-13 Suyanto mengatakan, implementasi kurikulum anyar itu dikembalikan seperti periode 2013 lalu. Yakni, hanya dijalankan di 6.325 sekolah (SD, SMP, dan SMA). ”Kalau ada sekolah baru yang mau ikut implementasikan K-13, monggo,” jelas mantan Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud itu. Namun, bagi sekolah di luar yang 6.325 itu, Suyanto mengatakan akan dicek benar kesiapannya. Mulai dari guru, kepala sekolah, hingga urusan perbukuannya. Sembari menghentikan sementara penerapan K-13 secara menyeluruh itu, tim kurikulum Kemendikbud menyiapkan formulasi identifikasi apakah sebuah sekolah siap atau belum menerapkan K-13 secara permanen. Sebelumnya, tim evaluasi menyiapkan tiga opsi kelanjutan implementasi K-13. Selain opsi yang telah dipilih, dua opsi lainnya adalah menghentikan total implementasi K-13 di semua sekolah dan mengembalikan ke kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) serta opsi menjalankan K-13 di semua sekolah seperti sekarang ini sambil memperbaiki kekurangannya. (wan/fal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: