Calo Honorer Libatkan Pejabat dan Dewan

Calo Honorer Libatkan Pejabat dan Dewan

BENGKULU, BE - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu terus mengebut penuntasan pengusutan kasus calo honorer kategori I dan II  di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang diduga melibatkan para pejabat dan anggota DPRD di Bumi Maroba Kite Maju tersebut. Tak hanya pejabat di lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) saja yang akan menjadi target dalam pemeriksaan penyidik itu, namun juga akan menyeret anggota DPRD Benteng yang baru menjabat beberapa bulan saja. Pasalnya, pejabat dan anggota dewan itu, diduga terlibat langsung dengan mengumpulkan dan mengambil uang dari terlapor Me, yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Taba Lagan tersebut. \"Yang jelas siapapun yang terlibat dalam laporan ini akan kita periksa atau diminta keterangannya,\" ujar  Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dadan, Rabu (3/12). Namun, sambung Dadan, sejauh mana keterlibatan para oknum pejabat dan dewan Benteng ini terhadap kasus yang menimbulkan korban saat ini berjumlah 18 orang itu, pihaknya belum dapat membeberkan karena proses pemeriksaan terhadap para pejabat dan dewan baru perdana dilakukan. Sehingga, hasilnya baru dapat diketahui setelah pemeriksaan terhadap pejabat dan anggota dewan itu telah dilakukan. \" Belum ada hasilnya, karena pemeriksaan baru tahap awal,\" jelasnya. Sementara itu, terlapor, Me mengatakan, dirinya saat ini tengah menunggu itikad baik dari tempat dirinya yang menyetorkan uang para korban ini. Sebab, tempat dirinya menyetorkan uang itu berjanji akan mengembalikan uang beberapa korban tersebut. \"Pejabat itu berjanji akan mengembalikan uang, maka saya tunggu itikad baik itu,\" terangnya pada jurnalis. Me menambahkan, dirinya juga pernah langsung mengecek SK (Surat Keputusan) yang diberikan pelaku itu langsung kepada KemenPAN dan RB. Hanya saja, pihak KemenPAN dan RB menyatakan jika SK yang diberikan pelaku itu palsu karena tidak terdaftar di pemerintah pusat tersebut. Itulahnya, awalnya diketahui bahwa SK pengangkatan yang  diberikan kepada korban itu palsu. \"Saya yang langsung mengecek SK yang diberikan pelaku ke Kemen PAN dan RB itu,\" tambahnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: