Melamar Jadi Polisi, Warga Benteng Ditipu
BENGKULU, BE - Lantaran ingin masuk menjadi seorang anggota Polri, membuat Ali Sanggoro (21) warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ditipu oleh pelaku berinsial Ma. Akibatnya, Rp 12 juta berhasil disikat oleh pelaku. Peristiwa penipuan itu, terjadi sekitar 29 November 2014 di Kantor Pos dan Giro Cabang Padang Jati, Kota Bengkulu. Kronologisnya, berawal dari pelaku yang menghubungi nomor Hand Phone (HP) milik korban yang merupakan mahasiwa disalah -satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bengkulu. Kemudian, pelaku mengutarakan maksud kepada korban, untuk menawarkan masuk sebagai anggota Polri karena ada kekurangan kuota sebanyak 5 orang. Hanya saja, untuk memuluskan agar korban dapat masuk menjadi anggota polisi itu, pelaku meminta agar korban menyerahkan uang sejumlah Rp 37 juta. Kemudian, korbanpun mengirimkan uang sebesar Rp 12 juta melalui nomor rekening yang diberikan oleh pelaku. Akan tetapi, setelah uang diserahkan kepada pelaku, korban tidak juga masuk sebagai anggota polisi yang dijanjikan dan uangnya tidak dikembalikan. Kesal dengan ulah pelaku, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. \" Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah mempercayai jika ada orang menawar dan mengimingkan agar dapat masuk menjadi polisi dengan meminta sejumlah uang karena hal itu salah -satu bentuk aksi penipuan,\" imbuh Joko. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: