Sekwan Minta Mobnas Dikembalikan

Sekwan Minta Mobnas Dikembalikan

BENGKULU, BE - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu, H Marjon MPd, mengimbau agar seluruh mobil dinas (mobnas) yang menjadi aset DPRD Kota Bengkulu, dikembalikan. Diketahui, 3 mobnas jenis Toyota Fortuner tersebut saat ini dipegang oleh 3 mantan pimpinan DPRD Kota Bengkulu periode jabatan 2009-2014.

\"Tugas untuk menarik kembali mobil itu ada pada Satpol PP Kota Bengkulu. Kami hanya mengimbau agar mobnas-mobnas tersebut dikembalikan,\" kata Marjon kepada BE, Selasa (2/12).

Menurutnya, mobnas-mobnas tersebut memang dibutuhkan oleh DPRD Kota Bengkulu periode jabatan 2014-2019. Terlebih mobnas-mobnas tersebut diyakini dalam keadaan terawat dengan baik dan masih bisa digunakan sebagaimana mestinya.

\"Untuk unsur pimpinan yang sekarang sudah ada. Tapi kan bisa saja untuk komisi-komisi. Tapi sesuai petunjuk yang kami dapatkan, semua yang lama dikumpulkan dulu dan diservis bagi yang sudah tidak layak,\" paparnya.

Ia tak menampik adanya surat permohonan untuk pinjam pakai yang diajukan oleh eks Ketua DPRD Kota sekaligus anggota DPRD Kota yang sekarang, Sawaluddin Simbolon SSos MM. Hanya saja, ia menegaskan bahwa surat permohonan tersebut salah alamat. \"Seharusnya kepada Pemerintah Kota, terutama ke Bagian Umum Setda Kota. Tapi kita tak perlu khawatir, karena semua mobil itu kan ada di kota ini,\" sampainya.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA), H Budi Haryanto SE MSi, menjelaskan, pihaknya diberikan waktu selama 45 hari untuk mengumpulkan mobnas-mobnas tersebut. Bila tak dikembalikan sepanjang waktu tersebut, maka yang pengguna mobnas tersebut dapat tersandung masalah hukum.

\"Tapi kita mengambilnya secara persuasif dulu. Karena BPK RI memberikan waktu 45 hari. Kalau tidak dikembalikan juga memang bisa pidana. Dan sebenarnya memang boleh untuk dilelang, tapi tetap harus dikembalikan dulu,\" paparnya.

Ia menambahkan, pada tahun mendatang, Pemerintah Kota Bengkulu tidak lagi menggarkan pengadaan mobil dinas yang baru. Karenanya penarikan aset-aset berupa mobnas ini penting dilakukan agar kendaraan operasional Pemerintah Kota mencukupi. Diantara mobnas yang belum dikembalikan diketahui juga masih digunakan oleh mantan Walikota Bengkulu H Ahmad Kanedi SH MH dan mantan Wakil Walikota Bengkulu Edison Simbolon MSi. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: