Polres Sita Ratusan Botol Miras

Polres Sita Ratusan Botol Miras

\"Ist, CURUP, BE - Dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, Selasa (2/12) Jajaran Polres Rejang Lebong menggelar operasi pemberantasan penyakit masayrakat (Pekat).  Dalam operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Rusdi SH petuga berhasil mengamankan He (23) warga Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi.  He diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.  Selain itu petugas juga mengamankan ratusan minuman keras (Miras). Minuman beralkohol tersebut disita dari beberapa warung yang ada di sekitar Kota Curup.   Selain itu petugas juga menyita ratusan liter tuak. \"He kita amankan saat melintas  di jalan umum Desa Pelalo.  He diamankan karena saat kita geledah menyimpan senjata tajam dipinggangnya,\" jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Rusdi SH. Menurut Rusdi, operasi pekat yang mereka lakukan di kawasan Desa Pelalo utnuk memberantas aksi premanisme. Setelah diamankan, kemudian He dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, terkait diamankannya sejumlah minuman keras, Rusdi menjelaskan setelah pihaknya merazia sejumlah warung dan toko di kawasan Kota Curup pihaknya mengamankan ratusan Miras.  Miras yang disita tersebut diantaranya 10 dus Anggur jenis Malaga dan 12 botol bir hitam merk Guiness di sebuah warung kawasan Jalan Baru. 9 dus miras jenis anggur Malaga di sebuah warung kawasan Kelurahan Talang Benih. 2 botol malaga kecil, 1 botol black jek, mix may 3 botol, kong kwat 2 botol di sebuah warung kawasan Dusun Curup. 70 liter tuak di dua kedai kawasan Kelurahan Air Bang. Selain jajaran Polres Rejang Lebong, Polsek PUT juga menggelar kegiatan serupa.  Dari operasi pekat yang dilakukan oleh Polsek PUT pihaknya berhasil menyita sejumlah Miras.  Miras yang berhasil disita Polsek PUT diantaranya Malaga 2 Dus dari warung kawasan Desa Guru Agung kecamatan PUT dan 2 dus Malaga di sebuah warung kawasan desa Muara Talita.  \"Kami mengimbau agar masyarakat Rejang Lebong untuk tidak menjual miras tanpa izin. Selain itu jangan membawa senjata tajam saat berpergian terkecuali menyangkut profesi seperti petani,\" harap Rusdi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: