Diduga Konsumsi Sabu, PNS Benteng Diciduk
Juga Merusak Rumah Tetangga BENGKULU, BE - Lantaran diduga tengah dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, seorang PNS di lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Benteng berinsial, Td (36) warga Jalan Perumahan Bina Harapan RT 3 RW 1 Kelurahan Lingkar Barat, nekat menghancurkan bagian kaca jendela rumah tetangganya, Agus Prabowo (37). Akibatnya, bagian kaca ruangan tidur dan tamu rumah honorer di lingkungan RSMY Bengkulu itu pecah dan anggota keluarganya shock serta mengalami ketakutan. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 3.00 WIB, subuh kemarin di rumah korban yang terletak persis di depan SMA Sint Corulus Bengkulu. \"Sebelumnya, antara anak saya dengan Td ini tidak ada masalah. Namun, kejadian itu dilakukan secara tiba -tiba saa,\" aku orang tua Agus Prabowo, Suparni, saat disambangi BE, Selasa (2/12) di kediamannya. Menurut Suparni, kronologis kejadian berawal dari anaknya dan anggota keluarga termasuk dirinya tengah terlelap tidur di dalam rumah. Secara tiba-tiba, pelaku memanggil anaknya dengan nada tinggi sembari menyuruh keluar dari rumahnya. Akan tetapi, dikarenakan anak korban yang kenal dengan suara pelaku yang tak lain merupakan teman dan tetangganya itu, sehingga membuat korban bergegas keluar dari dalam rumah. Namun, ketika bertemu dengan pelaku di depan pagar rumahnya, korban melihat pelaku telah memegang batu dan mengacungkan barang mirip senjata api (senpi) jenis pistol. Merasa ketakutan, korban pun langsung kembali bergegas masuk ke dalam rumah untuk bersembunyi. Melihat hal itu, pelaku langsung naik pitam dan memecahkan kaca jendela rumahnya dengan mengunakan pot bunga dan batu. Selanjutnya, korbanpun menelpon tetangganya dan pihak kepolisian yang langsung meluncur ke TKP. \"Saya tidak tahu apa masalahnya, sehingga membuat pelaku melemparkan kaca rumahnya,\" urainya. Awalnya, pihak Polsek Gading Cempaka yang meluncur ke TKP untuk melakukan antisipasi dan mengamankan pelaku tersebut. Hanya saja, dikarenakan ada indikasi narkoba, sehingga langsung menghubungi pihak Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu. Setiba di TKP, pihak Dit Narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku. Kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku dan alat isap sabu atau bong di dalam kantong plastik. Hingga saat ini, pelaku masih diamankan disel Dir Reskrim Narkoba tersebut. Wadir Direktorat Reskrim Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Supriadi, membenarkan telah mengamankan pelaku. Hanya saja, saat ini pelaku masih dalam pengembangan pihaknya, guna penyelidikan lebih lanjut. \"Yang itu, jangan dulu ya, karena masih kita lakukan pengembangan,\" pintanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: