PNS PU Ditipu Rp 20 Juta
BENGKULU, BE - Aksi penipuan kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang PNS dilingkungan Dinas PU Provinsi Bengkulu, Meciana Eskan (54) warga Jalan Ir Rustanti Sugiarto Komplek PU Bina Marha Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 20 juta berhasil disikat oleh pelaku berinsial Sa. Peristiwa itu, terjadi tanggal 30 Juni 2014 dikediaman korban. Kronologisnya, berawal dari pelaku yang tak lain merupakan kenalannya, mendatangi kediaman korban. Kemudian, setelah bertemu dengan korban, pelaku langsung mengutarakan maksud untuk meminjam uang sebesar Rp 20 juta tersebut. Untuk meyakini korban, pelaku menitipkan sepeda motor Yamaha Mio sebagai barang jaminan. Kemudian, pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang korban pada dalam jangka waktu sekitar 2 minggu. Hanya saja, setelah waktu yang dijanjikan, korbanpun todak juga mengembalikan uang tersebut. Bahkan, sepeda motor yang dititipkan telah diambil oleh orang karena telah dijual kepada orang lain. Merasa telah menjadi korban penipuan, melapor ke Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, ketika dikonfirmasikan BE, membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. \" Laporan dari korban sudah kita terimah dan segera akan kita tindak lanjuti,\" katanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: