Tiga Kubik Kayu Durian Dimaling
ARGA MAKMUR, BE - Amir Hamzah (43) warga Desa Lubuk Sahung Kecamatan Arga Makmur mendatangi Mapolres untuk melaporkan kasus pencurian kayu yang dialaminya. Kejadian itu terjadi kemarin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pasalnya pelaku Ma (40) disuruh korban untuk menggesek kayu durian miliknya sebanyak tiga kubik sekitar tiga hari yang lalu di Desa Senali Kecamatan Arga Makmur malah dibawa kabur oleh pelaku.
Data terhimpun, kejadian bermula saat korban meminta pelaku untuk menebang dan menggesek kayu di di kebun milik korban. Karena lokasinya cukup jauh, korban menitipkan kayu itu di rumah pelaku untuk sementara waktu. Selang beberapa hari kemudian, saat korban ingin mengambil, kayu tidak ada lagi. Sedangkan pelaku pada saat itu tidak berada ditempat.Curiga dengan hal itu, korban memilih melaporkannya ke polisi untuk ditindak lanjuti. Kapolres BU AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Kabag ops AKP Andi Sumarta SIK membenarkan adanya laporan tersebut, \"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan terakait laporan korban,\" jelas Kabag ops. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: