Kajari Janji Usut Tuntas Kasus Pelindo
BENGKULU, BE - Kasus dugaan pungli yang diduga dilakukan PT Pelabuhan Indonesia Pelindo II nampaknya akan diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito SH MHum, Senin (1/12). Wito mengatakan, kasus Pelindo sangat menarik perhatian, karena merupakan proyek yang besar yang menelan dana sekitar Rp 200 miliar sehingga perlu penyelesaian secara spesifikasi dan terinci karena dilakukan di laut. \"Kasus ini merupakan kasus yang paling menarik perhatian saya untuk segera diusut sampai tuntas, tentunya dengan tidak melupakan kasus lainnya,\" papar Wito. Untuk penyelidikan sendiri, pihak Kejari akan mendatangi langsung PT Pelindo namun untuk waktunya, Kajari hanya mengatakan semakin cepat akan semakin baik. Disinggung apakah ada pejabat tinggi yang bisa terlibat kasus Pelindo, Kajari mengaku belum tahu. “Bisa melibatkan petinggi atau tidak saya tidak tahu, jangan sembarangan bertanya,\" ujar Wito. Ia menambahkan, memang tersangka belum bisa ditetapkan, tetapi pihak Kejari sudah memeriksa sebanyak 14 saksi. Sebelumnya, PT Pelindo diduga melakukan pungli terhadap sejumlah perusahaan batu bara yang beroperasi di Bengkulu, dengan alasan sebagai biaya pemeliharaan alur kedalaman air pintu masuk kapal menuju Pulau Baai.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: