Kelulusan CPNS Provinsi Janggal

Kelulusan CPNS Provinsi Janggal

BENGKULU, BE - Setelah melalui proses yang cukup panjang bahkan sempat ditunda pada 12 November lalu, akhirnya Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus CPNS. Kelulusan tersebut ditetapkan melalui SK Gubernur Bengkulu nomor 813-5.859 Tahun 2014 Tentang Penetapan Peserta Seleksi CPNS Daerah Provinsi Bengkulu Formasi 2014 yang Dinyatakan Lulus Sebagai CPNS Provinsi Bengkulu tertanggal 1 Desember 2014. Sesuai dengan yang diberitakan BE sebelumnya, bahwa peserta yang dinyatakan lulus ini hanya 122 orang dari 128 formasi yang tersedia. Sementara 6 formasi lainnya dinyatakan kosong karena tidak ada pelamar dan tidak ada yang lulus passing grade. Namun saat diteliti lebih jauh hasil kelulusan CPNS Provinsi Bengkulu ditemukan kejanggalan antara formasi yang diumumkan saat lamaran dibuka dengan kelulusannya. Yakni berupa bertambahnya peserta yang lulus di formasi penyuluh Pertanian Pertama. Kuota pada formasi ini sendiri diketahui 3 hanya orang, namun dalam pengumuman tersebut bertambah menjadi 4 orang. Sementara itu, kuota pada formasi penyulus sosial pertama dengan kualifikasi pendidikan S1  semua jurusan berkurang menjadi 2 orang. Padahal formasi ini sejak awal diketahui memiliki kuota 3 orang. Adapun nama peserta yang lulus di formasi penyuluh pertanian pertama itu adalah Siti Khodijah Novianti dengan nilai 375, Mahendra dengan nilai 372 dan Edi Gunawan dengan jumlah nilai 367. Sedangkan tambahannya atau nama keempat adalah Rozi Satria Utama STP dengan jumlah nilai 405. Anehnya, nama Rozi Utama Satria STP ini terdapat di kelompok formasi penyuluh sosial pertama. Sementara 2 peserta yang lulus pada formasi penyuluh sosial pertama itu yakni Ekawati Juni Astuti dengan jumlah nilai 430 dan Hanni Susanty dengan perolehan nilai 403. Bagaimanakah itu bisa terjadi? Sementara itu sebelumnya saat diwawancarai BE, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos mengungkapkan, peserta yang dinyatakan lulus tersebut sama seperti hasil yang ditetapkan Panselnas. Sebab, berdasarkan verifikasi yang dilakukan pihaknya, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus oleh Panselnas itu tidak terdapat kesalahan. \"Secara administrasi, apa ygan disampaikan Panselnasl, itulah yang kita sampaikan ke masyarakat. Kita hanya memindahkan dari hasil Panselnas ke SK Gubernur, karena tidak ada kesalahan dari panselnas,\" ungkap Tarmizi, kemarin. Selain diumumkan melalui media, pengumuman juga dilakukan melalui papan pengumuman BKD Provinsi Bengkulu. Dan pengumuman di papan pengumuman BKD ini tidak hanya peserta yang dinyatakan lulus, namun semua hasil yang ditetapkan oleh Panselnas. \"Saya tidak tahu jumlahnya, yang jelas seluruh yang dikasih Panselnas akan kita tempelkan. Jadi peserta yang tidak lulus silahkan lihat pengumumannya di papan pengumuman untuk mengetahui dia berada di peringkat ke berapa. Karena penetapan kelulusan ini berdasarkan peringkat,\" jelasnya. Tarmizi juga meminta agar semua peserta yang lulus passing grade untuk mencermati pengumuman tersebut sekaligus mencocokkan nilainya dengan nilai peserta yang lulus. Jika ada peserta yang nilainya rendah tapi lulus, sedangkan peserta nilai tinggi tidak lulus, Tamizi meminta agar melaporkan kepada pihaknya. \"Kalau memang ada silahkan lapor, tapi saya optimis bahwa yang lulus ini adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi. Karena selain Panselnas, kita juga sudah melakukan verifikasi, jadi dipastikan tidak ada nilai rendah tapi lulus CPNS,\" paparnya. Kepala peserta yang dinyatakan lulus, Tarmizi mengimbau untuk segera melengkapi persyaratan pengangkatan menjadi CPNS, seperti fotocopy ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, menyerahkan pas foto ukuran 3x4 CM sebanyak 5 lembar, daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sejumlah persyaratan lainnya. \"Pemberkasan bagi yang lulus akan dilakukan secepatnya, jadi kepada peserta yang lulus CPNS diminta untuk mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: