Optimalkan PAD Pasar Tradisional

Optimalkan PAD Pasar Tradisional

TUBEI,BE - Adanya trend positif Kenaikan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kabupaten Lebong setiap tahun patut diapresiasi. Ini menunjukkan kinerja dan upaya meningkatkan PAD yang dilakukan oleh Pemda Lebong  sangat serius.  Namun demikian kedepan laju peningkatan itu perlu ditingkatkan  dengan menginventarisir dan menggali secara kreatif potensi sumber PAD lainnya. Salah satu sektor yang bisa dioptimalkan untuk PAD pasar tradisional. Dikatakan salah satu tokoh pemuda Kabupaten Lebong, Gunawan SP kepada BE, sebenarnya banyak sumber yang bisa digali, selain pajak daerah ada restribusi daerah, dari hasil kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain. Maka dari itu kedepan mesti ada upaya dan terobosan yang lebih kreatif lagi disamping tetap mengevaluasi sumber PAD  yang ada selama ini. Salah satunya, sambung Gunawan potensi penataan dan pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Lebong melalui Perusahaan Daerah (PD)  yang berbentuk BUMD dipayungi Perda. Adanya PD. Pasar ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, namun sangat membantu pemerintah dalam penataan dan pengelolaan pasar tradisional agar lebih baik, profesional dan terukur pencapaiannya dalam konteks sumbangsih ke PAD. \"Kita bersyukur begitu pesatnya pembangunan pasar tradisional di Kabupaten Lebong, namun  hendaknya perlu diringi dengan tatakelola yang lebih baik, fokus dan secara professional. Dengan demikian, perlu adanya kebijakan dari eksekutif dan dukungan legislatif untuk membentuk PD. Pasar di Kabupaten Lebong,\" kata Gunawan. Dikatakannya, PAD yang meliputi pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaaan lain-lain, sebenarnya masih bisa lebih optimal lagi dicapai jika saja ada kreatifitas dalam menggali potensi yang ada di Kabupaten Lebong, sehingga adanya percepatan pencapaian PAD Lebong kedepannya. \"Diharapkan PAD tidak hanya mengandalkan pajak sebagai primadona, karena Pemerintah melalui Dinas/SKPD terkait masih bisa menggenjot sumber-sumber yang lain sesuai dengan Perundangan dan peraturan yang berlaku,\" ucap Gunawan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: