Dana Bansos dan Hibah Dicoret

Dana Bansos dan Hibah Dicoret

BENGKULU, BE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu mencoret dana bantuan sosial dan dana hibah yang ada dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2015. Sebab, usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kota dinilai belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial. \"Kewenangan pembahasan ini sepenuhnya ada pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kalau dari eksekutif dan Banggar kalau dari DPRD Kota. Bagi kita tidak masalah. Karena semangat kita, APBD ini harus berjalan on the track,\" kata Walikota H Helmi Hasan SE menanggapi masalah ini, kemarin. Berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial, Pemerintah Kota harus mengusulkan terlebih dahulu rencana penyaluran dana hibah dan bansos tersebut. Setelah diusulkan, Pemerintah Kota juga harus menyertakan kajian dari SKPD dan tim teknis yang berkaitan. \"Karenanya bukan berarti dihapuskan selama-lamanya. Namun setelah hal ini klir, mungkin bisa nanti di APBD Perubahan, anggaran tersebut bisa dialokasikan kembali,\" sampainya. Anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, mengatakan, penyaluran dana hibah dan bansos memang harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sikap ini, lanjutnya, ditunjukkan Banggar DPRD Kota Bengkulu setelah melakukan evaluasi atas penyaluran dana hibah dan bansos sepanjang tahun 2012 dan 2013. Pada tahun-tahun tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menilai proses penyaluran dana hibah dan bansos bermasalah. \"Pada prinsipnya Banggar mendukung agar hibah dan bansos itu tetap dianggarkan. Karena kehidupan rakyat saat ini semakin terhimpit. Khususnya setelah kenaikkan harga TDL dan BBM,\" sampainya. Selama ini, sambung Ucok, sapaan akrabnya, bantuan Pemerintah Pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tidak memadai untuk keseluruhan rakyat miskin di Kota Bengkulu. Karenanya dana hibah dan Bansos ini menjadi dana pendamping yang diyakini dapat meringankan beban warga Bengkulu yang kurang mampu. \"Tapi memang harus sesuai dengan prosedur dan ketetapan yang berlaku. Pengawasan ini yang penting. Sehingga proses penyalurannya tidak cacat hukum,\" paparnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: