Angkutan Travel Harus Plat Kuning
CURUP, BE - Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Sunan Apriadi melalui Kabid Angkutan, Amlianto menjelaskan, angkutan travel yang beroperasi seharusnya sudah menggunakan plat kuning. Kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk angkutan travel tersebut harus jenis Innova karena sesuai dengan standar angkutan. Namun menurutnya, di Kabupaten Rejang Lebong tampaknya belum ada jasa angkutan travel yang sudah menggunakan plat kuning serta menggunakan mobil sesuai standar yang ditetapkan. \"Kalau saya lihat, travel yang ada di Rejang Lebong belum ada yang memakai plat kuning, yang sudah menggunakan plat kuning travel dari Provinsi Jambi,\" jelas Amlianto. Menurut Amlianto berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, sebagian besar pengelola travel di Kabupaten Rejang Lebong tidak memiliki izin. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pengusaha travel bisa mengurus perizinan melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Rata-rata mereka beralasan jika di Rejang Lebong tidak ada perusahaan travel, namun hanya sebagai daerah singgahan travel-travel yang melintasi kawasan Rejang Lebong,\" tambahnya. Amlianto mencontohkan, seperti travel tujuan dari Lubuklinggau, Palembang dan Jambi menuju Bengkulu dan sebaliknya, dan kendaraan tersebut berhenti di Rejang Lebong hanya bersifat transit karena menjadi daerah perlintasan. \"Kita berharap agar pengelola-pengelola travel bisa mengurus perizinan ke provinsi agar bisa tertib dan sesuai dengan peraturan yang ada,\" harapnya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: