Tsk Master Plan Disidang Desember

Tsk Master Plan Disidang Desember

BENGKULU, BE - Setelah melakukan penahanan kepada 6 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek master plan di kawasan komersil Kota Bengkulu pada tahun 2013 lalu, tim penyidik Kejari saat ini dalam proses penyusunan berkas perkara dan akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, pada Desember 2014 ini. \"Berkas tersangka master plan saat ini sudah dalam proses perampungan, awal bulan Desember akan kita limpahkan ke pengadilan,\" beber Kajari Bengkulu, Wito SH MHum. Keenam tersangka ini diantarnya Yalinus Kadis Tata Kota Bengkulu, Imam Supardi Direkutur CV Arsindo, Hari Mukti Direktur CV Mitra Konsultan, 3 konsultan dari CV Arsindo, Surya Darma Eka Putra , Erlan Suhendra dan M Faisal Akbar. Dikatakan Kajari, meski telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini, namun  tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Hal ini tergantung dari fakta yang diperolah dalam persidangan nantinya. \"Tersangkanya bertambah atau tidak, kita lihat dulu dari fakta yang ada dipersidangan nanti. Bisa saja akan ada penambahan tersangka,\" jelas Wito. Kembali diingatkan, proyek penyusunan master plan di kawasan Dinas Tata Kota Nomor 105.01.01.15.13.5.2 dengan nilai pekerjaan Rp 196 juta ini dilakukan pada tahun 2013 lalu. Proyek tersebut kemudian dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan dimenangkan oleh CV Mitra Konsultan dan dikerjakan oleh CV Arsindo. Selanjutnya, pada 31 Desember 2013, Kadis Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota memerintahkan bendahara mencairkan dana untuk proyek tersebut 100 persen.  Padahal master plan tersebut belum diserahkan.  Pengajuan SPP-LS belum lengkap, tanpa adanya tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tidak adanya tanda tangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Karena hasil pekerjaan tidak pernah diterima oleh Dinas Tata Kota yang sudah mencairkan anggaran 100 persen anggaran, kerugian negara adalah total lost atau senilai anggaran proyek setelah dipotong pajak. PNS Dinas PU tersebut sendiri diperiksa karena master plan yang dibuat oleh Dinas Tata Kota ini direncanakan akan diberikan pada Dinas PU untuk pembangunan secara real.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: