Usut Calo Honorer, Polda Bentuk Timsus

Usut Calo Honorer, Polda Bentuk Timsus

BENGKULU, BE – Guna mengungkap dan mengusut tuntas laporan calo honorer kategori I dan II di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pihak Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu membentuk tim khusus (timsus). Pasalnya, korban dari laporan calo honorer K I dan II di Bumi Maroba Kite Maju ini cukup banyak, atau mencapai sekitar 18 orang yang sudah tercatat. Selain itu, jumlah kerugian para korban juga cukup besar atau mencapai senilai miliaran rupiah. Demikian yang disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Gufron MSi melalui Dir Reskrim Umum, Kombes Pol Drs Dadan, Selasa (25/11). Menurut Dadan,  kepada para korban dari kasus calo honorer yang belum melapor diharapkan untuk segera melapor ke Polda Bengkulu.  Dengan demikian, kasus calo pengangkatan honorer menjadi CPNS di Benteng itu dapat diusut tuntas dalam satu paket. Sebab, jika laporan dilakukan masing - masing, maka proses penyidikan tidak fokus. Apalagi, uang yang dipungut oleh para korban dari pelaku ini bervariasi. \"Kita harapkan bagi korban yang melapor untuk segera melapor, sehingga dapat kita usut dalam satu paket,\" terangnya. Dadan menambahkan, saat ini penyidik tengah merampungkan proses pemeriksaan terhadap para saksi korban yang berjumlah sebanyak 18 orang tersebut. Setelah pemeriksaan terhadap korban rampung maka barulah akan dilakukan gelar pekara kasus. Hal itu, ditempuh untuk mengambil langkah selanjutnya atas penyidikan kasus penipuan tersebut. Kemudian, barulah dilakukan tahap pelaku atau saksi terlapor. \"Saat ini, kita masih fokus terhadap pemeriksaan saksi korban dulu lah, kemudian baru kita gelar pekara,\" tukasnya. Dadan menambahkan, pengungkapan kasus calo honorer ini merupakan kasus proritas untuk diusut hinga tuntas. Karena, selain termasuk laporan yang menonjol, kerugian yang dialami korban juga besar. Hanya saja, ketika ditanyai soal siapa saja calon tersangka dalam kasus yang cukup mencuri pandangan masyarakat itu, pihaknya masih enggan membeberkan. Hal itu, demi untuk proses penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya. \"Ya, kalau pelaku sudah kita eksposes di media, maka pelaku akan kabur duluan,\" tutupnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: