Janji Tersangka JSP Kaur Ditunggu

Janji Tersangka  JSP Kaur Ditunggu

BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M. Gufron, MSi melalui Dir Reskrim Khusus, Kombes Pol Roy Hadi Siahaan, SIK menerangkan jika pihaknya menunggu janji dari tersangka dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Sentra Pertanian (JSP) di Kabupaten Kaur untuk mengembalikan jumlah kerugian negara tersebut. Pasalnya, yang baru dikembalikan oleh 4 tersangka, yaitu sebesar Rp 550 juta saja pada tahap pertama. Sehingga, pihaknya menunggu janji tersangka untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 550 juta lagi pada awal bulan Desember mendatang. \"Ya, kita minta tersangka komitmen dengan janjinya, untuk mengembalikan Rp 550 juta lagi tepat waktu,\" terangnya. Roy Hadi menjelaskan,  jika keempat tersangka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar itu, maka keempat tersangka itu tidak dilakukan penahanan. Hanya saja, mengembalikan kerugian negara itu, tidak akan membuat proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihaknya berhenti. “Tetapi dengan mengembalikan kerugian negara itu, setidaknya akan menjadi pertimbangan bagi hakim saat menjatuhkan vonis hukumannya, saat dipersidangan nanti,” ujar Roy. Selain itu, sambung Roy Hadi, pihaknya mengimbau kepada 10 tersangka lain agar untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1 miliar lagi. Sebab, total kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp 2,1 miliar. Jika dikembalikan oleh keempat tersangka, sebesar Rp 1,1 miliar maka tinggal Rp 1 miliar yang belum dikembalikan. Rp 1 miliar inilah yang akan dibebankan kepada 10 tersangka lainnya, untuk dikembalikan. \"Target kita seluruh kerugian negara dapat dikembalikan secara utuh,\" katanya. Ia menambahkan, konsekuensinya jika dari 10 tersangka tidak mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar itu, maka akan dilakukan penahanan pada saat tengah menjalankan serangkaian proses pemeriksaan di Polda Bengkulu. Namun, juga sebaliknya. \"Komitmen kita terhadap 10 tersangka lainnya, jika kerugian negara dikembalikan maka tidak kita tahan. Namun, juga sebaliknya,\" tutupnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: