RAPBD 2015 Tak Kunjung Dibahas
BENGKULU, BE - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu untuk tahun 2015 mendatang, hingga saat ini belum juga dibahas. Bahkan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pun belum disampaikan oleh Gubernur Bengkulu kepada DPRD. Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H Herry Syahriar MM tak menampik belum adanya penyampaian nota pengantar KUA-PPAS oleh Gubernur. Menurutnya, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan penyusunan KUA-PPAS, jika selesai, maka akan langsung disampaikan kepada DPRD. \"Masih dalam proses penyusunan oleh TAPD, belum selesai,\" kata Herry saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, siang kemarin. Kendati belum dilakukan pembahasan sedangkan tahun 2014 hanya tinggal 1 bulan lagi, Herry mengaku optimis pengesahan APBD tersebut akan selesai sebelum memasuki tahun 2015. \"Insya Allah sebelum tahun 2014 ini berakhir, APBD itu sudah disahkan,\" ungkapnya optimis. Setidaknya ada 4 program yang diprioritaskan dalam APBD 2015 tersebut, infrastruktur, ketahanan pangan, kesehatan dan pendidikan. Keempat program prioritas tersebut akan diplot anggaran yang cukup besar, hanya saja Herry belum mengetahui besaran anggaran secara detailnya. \"Kalau angkanya saya belum tahu, yang jelas 4 program itu diprioritaskan anggarannya,\" tukasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Riswan Veri SE, juga optimis bahwa pengesahan APBD tersebut akan tepat waktu, yakni sebelum berakhirnya tahun 2014 ini. Optimismenya itu dikarenakan sebagai besar anggota DPRD Provinsi Bengkulu sudah berpengalaman membahas APBD karena sebelumnya merupakan anggota DPRD di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. \"Saya kira pengesahannya tidak akan terlambat karena saat pembahasannya nanti bisa dikebut. Selain itu para anggota dewan ini merupakan orang-orang yang sudah berpengalaman, sehingga diperkirakan tidak ada kendala,\" ujarnya. Sebelumnya, salah seorang anggota dewan Drs Gustianto mengungkapkan, jika pembahasan dilakukan di penghujung tahun, maka pembahasanya tidak akan sempurna karena dilakukan dengan tergesa-gesa. Dengan demikian, hampir dipastikan usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah tidak akan mengalami perubahan yang siginifikan. \"Kalau dibahas berkejaran dengan waktu, maka pembahasannya dipastikan tidak akan berjalan efektif,\" kritiknya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: