Pemkot Akan Mutasi Lagi

Pemkot Akan Mutasi Lagi

BENGKULU, BE - Usai melakukan mutasi tahap pertama pada 20 Desember kemarin, Pemerintah Kota berencana melakukan mutasi lagi.  Mutasi ini dapat berlangsung sebelum walikota terpilih dilantik pada bulan Februari 2013 nanti. \"Mutasi akan kita lakukan kembali. Namun kita lihat dulu kebutuhannya. Mutasi kan bisa dilakukan kapan saja. Tapi sekali lagi kita melakukannya sesuai kebutuhan,\" ujar Penjabat Walikota Bengkulu Drs H Sumardi MM kepada wartawan BE, belum lama ini.

Sumardi menolak pernyataan yang menyebutkan bahwa mutasi yang dilakukannya ini merupakan perbuatan yang inkonstitusional. Ia juga menampik pernyataan bahwa untuk melakukan pemutasian harus mendapatkan persetujuan Mendagri.  Ia beralasan, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan naskah peraturan pemerintah tentang Kepala Dinas. \"Silakan tanyakan hal ini kepada pakar hukum tata negara,\" sambungnya.

Saat dikonfrontir dengan pernyataan juru bicara Kementrian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek yang menyatakan bahwa mutasi yang ia lakukan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan ke-3 atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sudah dijelaskan secara rinci mengenai kewenangan Penjabat Kepala Daerah, Sumardi menjawab bila otoritas yang memiliki kewenangan untuk menilai hal tersebut adalah PTUN.

\"Hanya PTUN yang berhak memberikan suatu keputusan atau kebijakan itu tidak sah,\" tukasnya. Sementara Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Bujang HR, tak menampik adanya rencana mutasi bertahap yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun ia menegaskan hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengisi kekosongan-kekosongan pejabat pemerintahan kota yang akan memasuki masa pensiun. \"Jumlah daftar pensiunan saat ini sebanyak 74 orang. Jadi mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang mereka tinggalkan,\" imbuhnya.

Ia menambahkan, mutasi ini sewajarnya saja dilakukan. Sebab, dilakukannya mutasi pertanda pemerintahan itu bergerak. Ia mengharapkan dengan adanya mutasi, kinerja para pejabat dapat semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. \"Banyak dampak positif yang bisa dipetik dari mutasi,\" cetusnya.

Sementara, Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu Drs H Rusli Zaiwin MM menyatakan kesiapannya akan pemutasian kembali yang akan dilakukan pemerintah kota tersebut.  Ia sadar, sebagai penjabat negara ia telah bersumpah untuk siap ditempatkan dimanapun. \"Saya sudah dengar itu. Prinsipnya kita siap ditempakan dimana saja,\" tuturnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: