Bupati Ancam Black List Kontraktor RSUD

Bupati Ancam Black List Kontraktor RSUD

\"Ari,CURUP, BE - Meskipun tahun anggaran 2014 ini akan segera berakhir, namun sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong, masih berlangsung.  Salah satu proyek pembangunan yang sedang berlangsung tersebut adalah pembanguan gedung RSUD Curup.  Terkait dengan belum selesainya pembangunan rumah sakit tersebut, Bupati Rejang Lebong, H Suherman SE MM, menyatakan pesimis proyek tersebut akan selesai sebelum tahun anggaran ini berakhir. \"Kalau saya pribadi ragu pembangunan RSUD ini akan tepat waktu,\" aku bupati saat mengunjungi RSUD Curup beberapa waktu lalu. Pun begitu, bupati tetap berharap agar pembangunan RSUD Curup ini akan selesai tepat waktu.  Oleh karena itu bupati meminta kepada pengembang apapun cara yang mereka lakukan, bupati meminta dalam waktu singkat ini pembangunan harus selesai. \"Jangan sampai luncuran, kalau luncuran lagi, tentunya waktu akan lebih panjang lagi yaitu satu tahun lagi.  Sementara keberadaan gedung ini sudah dinanti-nanti masyarakat,\" tambah bupati. Lebih lanjut bupati menegaskan, jika nanti pembangunan gedung baru RSUD Curup ini tidak tepat waktu, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan memutus kontrak pihak pengembang.  Bahkan selain diputus kontrak pengembang proyek, yaitu Nindia Karya, juga akan di black list oleh Pemkab Rejang Lebong. Apa yang disampaikan bupati tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pembangunan RSUD Curup sebelumnya juga dilakukan oleh pihak Nindia Karya yang notabene adalah BUMN.  Namun sayangnya, meskipun pengembang tersebut milik pemerintah, namun pengerjaan proyeknya dinilai tidak berhasil termasuk pada pengerjaan pembanguan RSUD Curup sebelumnya.  Menurut bupati, dipercayanya Nindia Karya kembali mengambil proyek pembangunan RSUD Curup karena manajemennya sudah diganti. \"Kalau kali ini gagal lagi, mau berapa pun Nindia Karya ganti manajemen, tidak akan kita beri proyek lagi.  Ini kesempatan terakhir mereka di Rejang Lebong,\" tegas bupati. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: