Penerima BSPS Harus Dievaluasi
BENGKULU, BE - Adanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) atau program bedah rumah yang tidak tepat sasaran, membuat anggota DPRD Kota Bengkulu ikut bersuara. Bahkan dengan tegas wakil rakyat ini meminta Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar mengevaluasi penerima bantuan dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang bertugas mendata para penerima bantuan tersebut.
“Program itu diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, jadi seharusnya warga yang mampu lah yang pantas mendapatkan bantuan itu, bukannya orang atau warga yang hidup dalam kecukupan. Terkait hal tersebut, kami minta Bappeda melakukan evaluasi,” kata anggota DPRD Kota Bengkulu, Ahmad Badawi Saluy SE MSi.
Badawi mengatakan, program bedah rumah merupakan program dari pusat yang ditujukan kepada warga yang dinilai tidak mampu. Oleh karenanya, program yang dikeluarkan dari pemerintah pusat harus direalisasikan dengan serius serta tepat sasaran. “Bappeda sebagai pelaksanan teknis harus bertanggung jawab penuh soal pendataannya. Jangan ada KKN atau permainan yang menguntungkan pihak tertentu dengan mengabaikan azas profesionalitas,\" tegasnya.
Senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH. Ia mengatakan pendataan program bedah rumah jangan didasarkan atas intervensi dari pihak manapun. Seperti misalnya Ketua RT/RW yang juga ikut terlibat sebagai Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang melakukan pendataan terhadap warga yang layak menerima bantuan hendaknya tetap menjaga profesional tanpa ada unsur kepentingan.
“Kalau pendataannya saja dilakukan atas dasar kepentingan pribadi, misalnya dengan memasukkan keluarganya atau kerabat sebagai penerima, dengan mengesampingkan warga miskin yang layak menerima. Tentu program ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Dan gejolak dari masyarakat saat ini saja sudah tampak,” bebernya.
Untuk itu, Suimi mengimbau kepada dinas terkait dalam hal ini Bappeda Kota, agar dapat meninjau kembali serta melakukan pengawasan terhadap pengelolaan bantuan tersebut agar bantuan yang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu ini betul-betul tepat sasaran.
“Jika pendataan yang dilakukan oleh tim dilapangan dengan baik dan professional. Saya yakin tentu, tidak akan timbul gejolak. Terkadang saja, tim yang melibatkan RT, malah ia sendiri mendapatkannya. Seharusnya yang didahulukan itu adalah masyarakat tidak mampu,” tandasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: