Penyerobot Lapangan Golf Dideadline 1 Minggu

Penyerobot Lapangan Golf  Dideadline 1 Minggu

BENGKULU, BE - Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Bengkulu mengurungkan niatnya melakukan penertiban terhadap 487 Kepala Keluarga (KK) yang menyerobot lahan lapangan golf pada Senin (17/11) kemarin. Meski terkesan takut kepada penyerobot, tim yang diketuai Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Muhammad Ali Paman ini memberikan deadline kepada penyerobot tersebut agar segera meninggalkan tanah milik negara itu.  Waktu yang diberikan untuk meninggalkan lahan itu sekaligus membuka pondok atau rumah sudah dibangun hanya 1 minggu. Jika minggu depan, ratusan warga penyerobot itu tetap masih bertahan, tim terpadu akan melakukan penggusuran paksa dan memproses para warga tersebut secara hukum. \"Hari ini rapat dengan BKSAD dan beberapa pihak lainnya, kita turun ke lokasi untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang menggarap tanah itu agar segera menghentikan tindakannya. Kita minta mereka keluar paling lambat minggu depan,\" kata Muhammad Ali Paman kepada BE, kemarin. Ia mengungkapkan, masyarakat penggarap jangan menyalahkan tim yang beranggotakan lintas instansi tersebut memproses secara hukum, jika warga tidak mengindahkan peringatan tersebut. Karena bagaimana pun perbuatan para warga itu jelas melanggar hukum karena tanah tersebut jelas milik negara dan warga yang menggarapnya sama sekali tidak memiliki dasar. \"Jika kita proses secara hukum dengan cara mengadukan penyerobotan itu kepada kepolisian, kita pastikan bahwa warga itu akan kena. Karena mereka menguasai atau menggarap tanah yang bukan hak mereka. Tanah itu milik negara yang di bawah pengawasan BKSDA Provinsi Bengkulu dan tanah itu merupakan kawasan TWA Pasir Putih hingga ke Pulau Baai,\" terang mantan Kadis ESDM dan Kepala Kebangpol Provinsi Bengkulu ini. Tarkait perintaan warga penggarap tanah itu, jika ingin menertibkan jangan hanya di lahan lapangan golf saja, tapi juga disemua tanah negara mulai dari Pasir Putih hingga Pulau Baai, Ali Paman mengaku siap mengakomodir tuntutan tersebut. Hanya saja dilakukan secara bertahap, dan saat ini pihaknya fokus pada lahan lapangan golf. Di bagian lain, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar BSc menduga kemungkinan besar tindakan para warga tersebut mendapat dukungan atau back up dari oknum pejabat baik di internal atau diluar Pemerintah Provinsi Bengkulu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: