Walikota Besuk Tahanan Bansos
BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE beserta istri dan sejumlah pejabat Eselon II Pemerintah Kota Bengkulu mengunjungi tahanan kasus dana bantuan sosial (Bansos) Kota Bengkulu tahun 2013 di Lapas Kelas II A Malabero, pagi kemarin. Mereka adalah Kabag Kesra Setda Kota periode 2014, Suryawan Halusi MSi, Kabag Kesra Setda Kota periode 2013, Drs H Al Mizan, dan Bendahara Kesra Setda Kota, Noprianti. Kunjungan ini mereka lakukan dalam rangka memberikan dukungan moral kepada para tahanan. Dikunjungi oleh rekan sejawat, Suryawan dan Al Mizan tampak tegar menghadapi kasus yang sekarang mereka hadapi. Suasana haru sempat mengiringi akhir kunjungan yang berlangsung sekitar 30 menit ini. Dalam tahanan, Suryawan dan Al Mizan berada di ruang Masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) bersama 30 tahanan lainnya. Sementara Noprianti berada di ruang Wijaya Kusuma. Dengan menggunakan baju tak resmi, para pejabat yang dikenal ramah dan bersahabat ini tampak sehat. \"Kunjungan kami ini dilakukan sebagai teman dan keluarga besar Pemerintah Kota. Kepada kami mereka menyatakan siap menjalani masalah ini. Ini juga sebagai bentuk dukungan moril agar mereka dapat menghadapi masalah ini dengan kesabaran dan ketabahan,\" ungkap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi mengutarakan, saat ini pihaknya belum membahas pengganti para pejabat yang ditahan. Pasalnya, pihaknya belum menerima salinan surat keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang menyatakan ketiganya ditahan. \"Kami belum bisa berbuat banyak karena memang surat dari Kejari belum kami terima. Sehingga kami belum bisa menyiapkan penggantinya,\" ungkap Husni. Di bagian lain Kepala Lapas Kelas II A Malebro FA Widyo Putranto Bc Ip mengatakan ketiga tersangka tersebut dipisahkan tempat penahanannya. Sebab salah satu dari tersangka merupakan perempuan. Tersangka perempuan ditempatkan di kamar tahanan wanita No 15 B. Sedangkan dua tersangka laki-laki ditempatkan di kamar tahanan pria No 15 A. Keduanya dicampur dengan 12 narapidana (Napi) lainnya. Widyo mengatakan tidak ada perlakuan khusus dari pihak Lapas terhadap ketiga tersangka. \"Jika sudah berada di sini, semua akan diperlakukan sama tidak ada yang dibedakan. Tidak ada yang dispesialkan,\"imbuh Widyo.(cw4/009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: