Kakak Dewan Bantah Selingkuh
KOTA MANNA, BE – Yu (45) warga Jalan Letnan Tukiran, Pasar Baru, Kota Manna, kemarin menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Manna terkait laporan istrinya, Nurma Ningsih (42) ke Mapolsek Kota Manna lantaran telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam laporan sang istri, KDRT yang dialaminya itu lantaran dirinya memergoki YU sedang berduaan dengan seorang wanita muda di kandang sapi. Namun kepada penyidik, Yu membantah selingkuh. Diceritakan Yu, saat itu Sabtu (8/11) sekitar pukul 19.30 WIB, dirinya sedang di kandang sapi melihat ternak sapinya. Lalu tiba-tiba datang seorang wanita warga Kabupaten Rejang Lebong, Namun dirinya mengaku kurang kenal dengan wanita tersebut. Saat itu sang wanita itu mau pulang ke Curup dan minta uang kepadanya untuk ongkos. Hanya saja belum sempat memberikan uang kepada wanita itu, istrinya datang dan terjadilah ribut mulut antara dirinya dan sang istri. “Saat itu wanita itu baru datang 2 menit, istri saya datang, karena melihat istri saya emosinya sudah tinggi, saya pun mendorongnya, tapi tidak saya pukul,” katanya. Sementara itu Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH melalui Kanit Reskrim, Ipda R Ginting, mengungkapkan, pemeriksaan dilaksanakan sekitar 4 jam yakni mulai pukul 09.00 WIB- 13.00 WIB. Usai diperiksa, Yu dipersilakan pulang karena belum ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. “Yu dan istrinya saat ini masih terus berupaya damai, jadi kami tetap melakukan mediasi antara kedua belah pihak, sehingga Yu belum kami tahan, namun jika mediasi gagal, Yu baru kami tetapkan tersangka dan bisa kami tahan,” terang Ginting. Sekedar mengingatkan, Sabtu (8/11), pukul 19.30 WIB Nurma melihat suaminya sedang berduaan dengan wanita lain dikandang Sapi kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna. Saat Nurma berusama mendatangi keduanya, Yu menghalanginya dan memukul wajah Nurma. Tidak terima Nurma pun melapor ke Mapolsek Kota Manna. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: