Pol PP Berharap Kerjasama dengan Provinsi

Pol PP Berharap Kerjasama dengan Provinsi

BENTENG, BE - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dan Linmas Bengkulu Tengah H Amirul MH, terus berupaya untuk mencarikan solusi atas kendala penerapan Peraturan Daerah (Perda) ternak. Saat ini pihaknya tengah berusaha untuk menjalin kerjasama dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dalam hal ini Dinas Pertanian Provisi, agar membantu fasilitas penampungan untuk hewan-hewan ternak yang dirazia Polisi Pamong Praja (Pol PP) nantinya. \"Kita akan upayakan untuk berkerjasama dengan dinas pertanain provinsi,\" tegas Amirul. Dijelaskan Amirul, selain berkerjasama dengan Dinas Pertanain Provinsi Bengkulu, pihaknya juga berupaya untuk menjalin komunikansi dengan Dinas Sosial. Terkait dengan rencana penertiban bangunan remang-remang di kawasan gunung Taba Penanjung. \"Nanti kita usahakan bisa ditampung di panti sosial provinsi. Sebab kita belum memiliki lokasinya,\" ungkap Amirul. Untuk itu, Amirul meminta seluruh pihak untuk bersabar terkiat dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) larangan hewan ternak berkeliaran dijalan raya diwilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, yang sekarang belum berjalan maksimal. \" Keberadaan hewan ternak di jalan raya dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,\" pungkasnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: