Lapor Kehilangan Motor, Seorang Pria Masuk Sel
CURUP, BE- Lantaran membuat laporan palsu kepada pihak Kepolisian, Ri (27) warga kelurahan Talang Rimbo Baru, kecamatan Curup Tengah, Minggu (16/11) resmi ditahan di sel Mapolres Rejang Lebong (RL). Laporan palsu dibuat korban terjadi pada hari Jum\'at (07/11) lalu. Saat melapor korban mengaku menjadi korban perampokan di Tebing Kuburan Air Merah, Kelurahan Air Bang. Dalam membuat laporan tersebut pelaku nekat melukai tangan bagian kiri untuk mengelabui dan membuat polisi percaya. Namun setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan hingga penyidik mengetahui RI telah membuat laporan Palsu. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi SH menjelaskan saat pelaku membuat laporan, ia mengaku dihadang oleh tiga orang pelaku dan diancam menggunakan sajam saat melintas di jalan umum Air Merah Kelurahan Air bang. Bahkan, dalam laporannya, RI mengaku motor jenis Honda Revo nopol BD 3815 NQ miliknya dirampas oleh pelaku setelah sempat melukai lengan kanan RI. Setelah petugasnya melakukan olah TKP dan menelusuri motor korbanternyata motor yang masih berstatus kredit tersebut di jual oleh RI kepada salah satu warga desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). \"Ia sengaja membuat laporan palsu dikarenakan tidak sanggup membayar angsuran kredit,\" jelas Kompol Rusdi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: