24 Warga Belum Ambil Uang Ganti Rugi Lahan
KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Selatan (BS), Ahmat Waif MM melalui Kabid Bina Marga, Zainal Arifin SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada warga sepanjang Jalan A Yani mulai dari simpang lampu merah Kolonel Berlian atau simpang Rasuwi hingga simpang tiga Gunung Ayu. Zainal memperkirakan dalam tahun ini pembayaran ganti rugi tuntas. Sebab dari 185 warga yang lahannya dibebaskan untuk pembangunan jalan dua jalur itu, hanya 24 orang lagi yang belum mengambil uang ganti rugi. “Yang tersisa saat ini hanya 24 orang lagi,” katanya. Dikatakan Zainal, untuk besaran ganti rugi sesuai kesepakatan sebelumnya yakni Rp 500 ribu permeter. Sehingga dengan hampir tuntasnya pembayaran ganti rugi tersebut, maka pihaknya akan mengusulkan kembali pada tahun 2015 agar jalan yang pembebasan lahan tersebut sudah dilakukan untuk dapat segera dibangun jalan dua jalur. Untuk itu agar semua ganti rugi tersebut selesai, dirinya menghimbau ke-24 warga itu dapat segera mengambil uang ganti rugi kepada panitia. Sehingga pelaksanaan pembangunan jalan dua jalur tahun 2014 tidak terkendala ganti rugi lagi. “Insyaallah tahun ini pembebasan lahan tuntas, kemudian tahun 2015 pembangunan jalan dua jalur dari simpang Rasuwi hingga simpang tiga Gunung Ayu dapat direalisasikan,” tutup Zainal. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: