KTP-el Dicetak Sendiri
CURUP, BE- Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong memastikan pencetakan KTP Elektronik (KTP El) akan segera dilakukan di Rejang Lebong. Bahkan menurut Kepala Dukcapil Rejang Lebong Ir Aby Sofyan menegaskan pencetakan KTP El di Rejang Lebong akan mulai dilakukan sebelum berakhir tahun 2014 ini. \"Semuanya sudah siap, bahkan blangkonya sudah ada, namun saat ini kita masih mempersiapkan alat-alatnya terlebih dahulu agar tidak ada kendala lagi,\" ungkap Aby. Selain peralatannya sudah ada di Rejang Lebong. Aby juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat pelatihan dari kementerian dalam negeri. Dimana petugas dari pusat datang langsung ke Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Aby, selain mendapat pelatihan percetakan KTP El. Petugas juga sudah mengkoneksikan jaringan perekam yang selama ini ada di Kecamatan kepada alat pencetak yang ada di Kantor Dukcapil. \"Selama ini kan alat perekamĀ ada di Kantor Camat terkoneksi langsung ke pusat, namun sejak kita akan mencetak sendiri maka koneksinya langsung ke Dukcapil. Dan saat ini koneksi tersbeut tidak ada masalah,\" jelas Aby. Lebih lanjut Aby menjelaskan, terkait pencetakan ini hanya bisa dilakukan di Kantor Dukcapil. Sedangkan di Kecamatan hanya melaklukan perekaman sebagai mana yang dilakukan selama ini. Sementara itu, terkait dengan adanya alat perekam yang KTP El yang dicuri seperti di Kecamatan Curup Tengah beberapa waktu lalu, ataupunĀ ada yang rusak. Aby meminta kepada seluruh Camat yang ada di Rejang Lebong untuk melaporkan kepada pihaknya. Karena menurut Aby pihaknya akan melaporkan ke Pusat dan mudha-mudahan bisa diberikan pengganti oleh pihak pusat. Khusus yang hilang Aby meminta dilengkapi dengan surat keterangan dari pihak kepolisian. \"Untuk peralatan memang pusat menjanjikan semuanya disediakan pihak pusat. Oleh karena itu jika ada alat perekam yang rusak atau hilang kita meminta camat untuk melaporkan kepada kita agar bisa di data ajukan ke pusat dan mudah-mudahan ada penggantinya,\" tutup Aby. Sementara itu, terkait dengan masalah Kependudukan di kabupaten Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM meminta Dukcapil Rejang Lebong untuk melakukan pendataan ulang. KTP el sangat perlu dilakukan mengingat pad atahun 2015 mendapat akan dilaksanakan Pilkada baik untuk Gubernur Bengkulu maupun Bupati Rejang Lebong. \"jangan sampai ada kekeliruan data lagi. Kita tidak ingin nanti ad aperbedaan data antara KPU dengan Dukcapil, oleh karena itu perlunya dilakukan pendataan ulang,\" harap Bupati. Selain melakukan pendataan ulang bupati juga meminta camat ataupun kades dan luar melaporkan kondisi dilapangan setiap bulannya. baik terkait dengan kelahiran, kematian maupun pindah tempat tinggal.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: