Kekerasan Terhadap Jurnalis Dikutuk!

Kekerasan Terhadap Jurnalis Dikutuk!

\"RIO-AKSI BENGKULU, BE - Puluhan jurnalis Bengkulu yang tergabung dalam Pers Muda Bengkulu menggelar aksi solidaritas terhadap kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi yang diikuti berbagai jurnalis lokal dan nasional baik dari media cetak, media online serta media elektronik ini mengutuk kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap empat jurnalis yakni Waldy (Metro TV), Ikrar (Celebes TV), Iqbal (Koran Tempo) dan Aco (TV One).  Padahal keempatnya sedang menjalankan tugas jurnalistiknya mewartakan penolakan kenaikkan BBM. Diawali dari Simpang Lima Soeprapto pada pukul 10.00 WIB, puluhan jurnalis mulanya melaksanakan aksi jalan mundur sejauh 50 meter dari pos jaga polisi Jalan Soekarno-Hatta ke Tugu Patung Kuda Simpang Lima Kota Bengkulu.  Jalan mundur ini merupakan kritik terhadap mundurnya langkah demokrasi di Indonesia akibat ulah kekerasan aparat terhadap pers. Aksi ini pun menjadi pusat perhatian bagi para pengguna lalu lintas. Selain melakukan jalan mundur, massa aksi juga melakukan orasi-orasi yang mengutuk kekerasan terhadap pers. Orasi-orasi ini diperkuat dengan berbagai tulisan pada spanduk dan karton yang bertuliskan, ‘Stop!!! Kekerasan Terhadap Wartawan’, ‘Adili Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan’, ‘Wartawan Bukan Musuh’, Wartawan Bukan Penjahat’ serta beragam kecaman lainnya. Romi Sugara dalam orasinya mengatakan, tindakan aparat terhadap sejumlah jurnalis di Makassar merupakan tindakan diluar batas toleransi. Ia pun meminta kepada aparat yang terlibat dalam kekerasan tersebut beserta pimpinannya yang memberikan perintah dapat diberi sanksi tegas. \"Dengan adanya tindakan tegas tersebut, kami berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan,\" sampainya yang diamani massa aksi. Senada disampaikan Heryandi Amin, jurnalis lainnya. Menurut Hery, kekerasan terhadap juru warta jelas merupakan bentuk pengkhianatan aparat terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia pun mengimbau agar perusahaan-perusahaan tempat dimana para jurnalis tersebut bekerja bisa memberikan bantuan hukum sekaligus biaya pengobatan dan santunan kepada jurnalis yang teraniaya agar dapat kembali melaksanakan tugas jurnalistiknya. \"Bagaimana pun, tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan adalah tindakan brutal tak berbudaya dan melanggar hukum. Mari kita hindari tindakan premanisme dan arogan terhadap jurnalis,\" sampainya. Setelah puas melakukan orasi, aksi massa ini kemudian berlanjut ke Tugu Pers di Tapak Padri. Pada tugu yang diresmikan oleh Presiden SBY ini, massa aksi kembali memajang spanduk dan poster kutukan kekerasan terhadap wartawan. Disamping itu, massa aksi juga menggelar aksi tabur bunga diatas Tugu Pers sebagai simbolisasi keprihatinan atas matinya nurani aparat. Massa jurnalis juga mengumpulkan seluruh kartu pers mereka sebagai bentuk komitmen untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan kode jurnalistik yang ada. Usai melakukan serangkaian simbolisasi tersebut, massa aksi kemudian membubarkan diri. Dimintai pendapatnya, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK, menyatakan, aksi simpatik merupakan hak semua warga negara. Ia memastikan tidak akan menghalangi. \"Yang penting taat aturan,\" kata Joko. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: