Pengumuman CPNS Prov. Bengkulu Kian Tak Jelas

Pengumuman CPNS Prov. Bengkulu Kian Tak Jelas

BENGKULU, BE - Hingga sore kemarin (14/11) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu belum juga mendapatkan informasi mengenai hasil perangkingan ulang yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).  Padahal sebelumnya BKD sudah mendeadline Panselnas agar cepat menyelesaikan perangkingan ulang tersebut sehingga bisa diumumkan.  Sebelumnya, BKD sendiri menargetkan bahwa Senin (17/11) besok sudah ada undangan dari Panselnas untuk mengambil hasil tes CPNS tersebut. Jika Senin tersebut sudah ada hasilnya, paling lambat akan diumumkan Rabu (19/11) melalui website Pemprov dan papan pengumuman di BKD.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos mengaku bahwa belum ada perkembangan dari Panselnas terkait perangkingan ulang itu.  \"Jangan kan jadwal pengumuman, informasi mengenai perangkingan ulang saja kita belum tahu,\" kata Tarmizi, kemarin.

Pun begitu, ia berharap dalam 1 atau 2 hari kedepan sudah ada kejelasan dari Panselnas, sebab 1.451 peserta tes yang dinyatakan lulus passing grade harap-harap cemas menunggu pengumuman tersebut. Jika dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan akan muncul anggapan yang kurang baik dari peserta dan masyarakat.

\"Kita tetap menunggu, jika sudah ada pemberitahuan bahwa perangkingan itu selesai, baru kita jemput ke Jakarta,\" ujarnya.

Di sisi lain ia juga mengaku tidak bisa mendesak Panselnas agar mempercepat proses perangkingan ulang tersebut, sebab Panselnas tidak hanya menangani hasil tes dari Provinsi Bengkulu, melainkan juga dari seluruh wilayah di Indonesia dan kementerian dan lembaga negara lainnya.

\"Kita tahu bahwa tidak hanya hasil Bengkulu yang diurus oleh Panselnas, karenanya kita juga tidak bisa mendesak meminta dipercepat. Kalau kita desak terus, takutnya nanti ada kesalahan lagi sehingga akan membuat pengumuman kembali ditunda,\" bebernya.

Agar tidak terjadi kesalahan yang sama, pihaknya pun meminta agar Panselnas teliti dalam merangking hasil tersebut. Sebab, bisa diadukan ke PTUN jika terbukti terdapat kesalahan setelah di SK-kan.

\"Hasil tes ini sangat rawan sekali, kalau tidak teliti bisa-bisa membuat penyelenggara berurusan dengan hukum,\" imbuhnya.

Meski butuh waktu untuk melakukan perangkingan ulang tersebut, Tarmizi menjamin tidak akan terjadi perubahan nilai yang diperoleh masing-masing peserta. Nilai dijamin akan sama seperti sesaat setelah mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung di LPTIK Universitas Bengkulu 20-25 Oktober lalu.

Jika ada nilai peserta yang berubah saat pengumuman nanti, Tarmizi pun mengaku siap menerima protes dari peserta dan pihaknya juga siap mempertanyakan perubahan nilai tersebut ke Panselnas.

\"Dijamin nilai tidak akan berubah, jadi nanti saat pengumuman silakan masing-masing peserta mencocokkan nilai yang diumumkan dengan nilai yang diperolehnya saat ujian, jika ada yang berubah silakan ajukan keberatan kepada kami,\" jaminnya.

Untuk diketahui, adapun kesalahan yang dilakukan Panselnas yakni terdapat kekeliruan saat melakukan perangkingan nilai peserta peserta tes.  Peserta yang tidak memenuhi syarat pada formasi pilihan pertama justru dinyatakan lulus pada formasi tersebut, padahal sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).  Peserta tersebut hanya Memenuhi Syarat (MS) pada pilihan kedua dan ketiga.

Akibat kesalahan itu, BKD Provinsi Bengkulu menolak hasil tes tersebut, mengingat jika hasil itu diumumkan, dipastikan bermasalah dan tidak menutup kemungkinan menimbulkan protes dari peserta lain. \"Kesalahan perangkingan seperti ini bukan hanya terjadi pada satu dan dua peserta, tapi cukup banyak. Karena itu kita memilih menunggu hingga Panselnas selesai melakukan perangkingan ulang,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: