Menolak ML, Mantan Istri Ditinju
CURUP, BE - Diduga karena menolak ajakan berhubungan intim atau making Love (ML) oleh mantan suaminya. Etik (43) Warga Kelurahan Talang Benih dianiya mantan suaminya berinisial Da (50), warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup. Penganiayaan itu terjadi Kamis (13/11) dini hari di kediaman korban. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress (BE), penganiyaan yang dilakukan Da bermula saat pelaku menghubungi korban, untuk mendatangi rumah korban dengan alasan ingin membesuk anak-anak. Korban saat itu tidak curiga dengan niat pelaku akhirnya mengizinkannya untuk datang. Awalnya pelaku berjanji akan datang sekitar pukul 19.00 WIB. Namun pelaku tak kunjung datang, dan pelaku akhirnya datang sudah larut malam. Awalnya hanya mengobrol dengan anak-anak mereka. Sementara itu korban berdiam diri di kamar. Saat korban sedang beristirahat tersebut, pelaku tanpa diketahui korban masuk ke dalam kamar. Tanpa merasa bersalah, pelaku langsung masuk dan memaksa korban melakukan hubungan intim. Namun, korban menolak karena merasa diceraikan pelaku.Saat itu, pelaku yang emosi langsung melayangkan tinju kanannya ke arah wajah korban, dan mengenai kening kiri korban. Tak ayal, korban terjatuh dan berteriak. Pelaku ketakutan dan langsung kabur meninggalkan rumah korban. Tak terima atas perlakuan pelaku kemudian pada Kamis pagi korban melaporkan kejadian tersbeut ke Mapolres Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim Ipti Mirza Gunawan membenarkan prihal laporan korban. Pihaknya sudah menindaklanjuti laporna korban dengan memanggil beberapa orang saksi. \"Beberapa orang saksi termasuk saksi korban sudah kita minta keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,\" ungkap Iptu Mirza.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: