Palsukan Tanda Tangan, Guru Dipolisikan

Palsukan Tanda Tangan, Guru Dipolisikan

BENGKULU, BE - Kepala sekolah di salah satu SDN Kota Bengkulu, Frater Netti melaporkan guru di sekolahnya sendiri ke polisi. Pasalnya, guru bersangkutan berinisial Yudi ddiuga melakukan pemalsuan tanda tangan. Frater yang merupakan warga Jalan DP Negera 4 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu itu mendatangai Mapolda Bengkulu, kemarin (12/11). Dari data yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi 27 Agustus 2014 lalu, di sekolah tempatnya mengajar. Diduga kerena terhimpit masalah ekonomi, Yu nekat memalsukan tanda tangan atasannya tersebut guna melengkapi persyaratan untuk meminjam koperasi guru SD se-Kota Bengkulu. Pelaku berniat meminjam uang di koperasi tersebut senilai Rp juta tanpa sepengatahuan korban. Tak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, korban pun memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk ditindak lanjuti. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP   Joko Suprayitno SST MK, membenarkan adanya laporan tersebut dan akan menanginya. \"Kita sudah menerima laporan korban dan akan segera kita tangani,\" kata Joko. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: