KPID Rekomendasikan 9 Izin Radio dan TV
BENGKULU, BE – Pertumbuhan radio dan televisi di Provinsi Bengkulu cukup pesat. Bagaimana tidak, pada tahun 2014 ini saja, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu merekomendasikan setidaknya 9 izin siaran radio dan televisi. Dua diantaranya dikeluarkan bulan November ini. “Rekomendasi yang kami berikan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama antara KPI dan pemerintah pusat,\'\' kata Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Zairin Bastian MD SP usai rapat Evaluasi Dengar pendapat antara KPID dengan PT. Dehasen Citra Media di Aula KPID Provinsi Bengkulu, kemarin. Menurut Zairin, izin radio tersebut tersebar di Provinsi Bengkulu. Demikian juga televisi seperti TV kabel di Curup dan TV Analog. Izin yang direkomendasikan KPID tersebut akan disampaikan pada rapat bersama antara KPI dan pemerintah untuk mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran. Setelah dibahas dalam forum rapat bersama, baru akan diterbitkan rekomendasi kelayakan atau RK. “Rekomendasi Kelayakan ini dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan izin tetap penyiaran,” ungkapnya. Selain merekomendasikan izin baru, Zairin juga mengaku pihaknya akan mengevaluasi sedikitnya 10 lembaga siaran uji coba yang akan dilakukan hari ini (13/11) hingga Sabtu (15/11) besok di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Rinciannya, tujuh radio, dua TV analog dan satu TV kabel. \"Yang dievaluasi ini adalah siaran ujicoba, apabila dinyatakan lulus baru diberikan izin tetap siaran,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: