Bundra Bantah Tak Siap Dilantik

Bundra Bantah Tak Siap Dilantik

TAIS, BE - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH membantah jika dirinya telah menyatakan diri tak siap dilantik menjadi Bupati Seluma. Komitmennya saat ini sebagai Plt bupati tidak akan menolak perintah undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Jika aturan menyatakan dirinya mesti naik menjadi bupati setelah pemberhentian H Murman Effendi SE SH MH dari jabatan bupati, maka dirinya siap.

”Saya tidak pernah tidak siap untuk menjalankan tugas dan amanah. Persoalan, surat pernyataan saya memohon untuk tidak dilantik terlebih dahulu sebelum selesai proses upaya PK pak Murman itu adalah sikap saya untuk menghargai beliau. Karena kami menjadi bupati dan wakil bupati satu paket melalui Pilkada 2010 lalu,” katanya.

Dengan tegas Bundra mengatakan bahwa surat pernyataan yang ditandatanginnya soal dirinya meminta Mendagri menunda pelantikan dirinya itu, isinya tidak memuat ini bahwa dirinya menolak untuk dilantik sebagai bupati. Selanjutnya, jika kemudian surat pernyataan dengan nomor 180/639/B.I/XII/2012 tertanggal 21 Desember 2012 yang terdiri dari 2 lembar itu yang salinannya sudah beredar luas, maka dipastikan hal tersebut sudah terjadi rekayasa.

”Kita semua patuh hukum, taat undang-undang dan peraturan yang berlaku. Maka dari itu, komentar saya soal polemik yang ada, saya patuh dan taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta siap mengemban amanah dan siap menjalankan perintah undang-undang,” kata Bundra Jaya.

Lebih lanjut, ketika ditanya soal adanya surat serupa yang dibuat 14 orang camat dan sebagian kepala desa se-Kabupaten Seluma yang isinya meminta agar Bundra tak dilantik menjadi bupati, Bundra mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu pasti mengenai masalah tersebut. Sejauh ini, kata Bundra, dirinya belum mendapat salinan surat pernyataan camat dan kades tersebut. ”Saya belum lihat suratnya. Bagaimana isinya saya belum tahu,” katanya. Kesadaran Sendiri Sementara itu, terkait surat pernyataan Bundra yang tak siap dilantik menjadi bupati disebut-sebut dibuat dalam keadaan tertekan, Bundra pun membantahnya. Dikatakannya, bahwa ia membuat surat pernyataan dengan kesadaran sendiri demi untuk menghargai Murman Effendi. Namun, ditegaskannya ulang, surat pernyataan itu intinya dirinya meminta penundaan pelantikan dirinya sebagai Bupati Seluma sebelum ada putusan PK Murman Effendi.

”Saya hanya mengajukan permohonan. Kalau Mendagri memenuhi, itu yang kita harapkan. Tapi, jika permohonan tidak dipenuhi, maka saya pun siap menjalankan tugas dari negara itu,” katanya.

Terpisah, anggota DPRD Seluma Mufran Imron SE mengatakan, bahwa sikap Bundra Jaya yang telah membuat surat pernyataan tersebut dinilai tak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin. Karena, jika surat tersebut dibuat dengan kesadaran sendiri, itu menunjukkan bahwa Bundra telah menolak ketentuan dan perintah negara. Selanjutnya, jika surat pernyataan dibuat di dalam tenanan, hal itu menunjukkan bahwa ia pemimpin yang bisa diintervensi.

”Kalau begini caranya, lebih baik rapat Paripurna DPRD Seluma bukan mengusulkan pelantikan Bundra sebagai bupati. Tapi mengusulkan pemberhentian Bundra Jaya dari wakil bupati, kemudian jabatan bupati diisi dengan yang baru oleh Mendagri atau melalui proses politik lainnya,” pungkas Mufran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: