Diparkiran, Avanza Diembat Maling

Diparkiran, Avanza Diembat Maling

BENGKULU, BE - Masyarakat di Provinsi Bengkulu harus waspada terhadap aksi pencurian kendaraan roda empat atau mobil. Pasalnya saat ini, aksi pencurian kendaraan roda empat tengah marak terjadi.  Korban terbarunya, Wiwin Hartono (34) warga Jalan Tri Brata Blok G RT 14 Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Akibatnya, mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol B  1073 UFC berhasil digasak pelaku spesialis pencurian mobil. Diperkirakan, kerugian yang diderita oleh korban mencapai ratusan juta rupiah. Peristiwa pencurian mobil itu, terjadi sekitar  16.00 WIB (31/10) lalu dan baru dilaporkan ke Polda Bengkulu, sekitar pukul 14.00 WIB (11/11). Kronologisnya, bermula dari korban yang memarkirkan mobil di teras depan rumahnya. Kemudian, pelapor pergi bersama menuju ke rumah temannya. Hanya saja, alangkah terkejutnya korban ketika pulang ke rumah melihat mobil sudah tidak ada. Awalnya, pelapor menyangka jika mobil itu dipakai oleh keluarganya. Hanya saja, setelah dikonfirmasikan, ternyata tidak. Selain itu, saat meninggalkan mobil itu, korban meletakan kunci kontak di atas meja ruangan tamu rumahnya. Saat itu, pula korban lupa untuk mengkunci pintu. Diperkirakan, pelaku masuk ke rumah korban mengambil kunci dan membawa kabur mobil tersebut. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST.Mk ketika dikonfirmasikan membenarkan  telah menerima laporan pencurian mobil tersebut. Menurutnya, laporan segera ditindak lanjuti dengan mengejar pelaku atau terlapornya. \"Laporan tengah kita tindak lanjuti,\" terangnya. Mobil Pedagang Dilarikan Sementara itu, Yanuar Evri (30), seorang pedagang warga Jalan Raden Fatah No 01 RT 07 RW 02 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu mengalami kerugian satu unit mobil Kijang Kapsul tahun 2000 Nomor Polisi BD 1302 BZ, lantaran mobil tersebut dibawa kabur salah satu temanya yang berprofesi sebagai sopir. Kejadian ini terjadi pada 24 Oktober lalu dan baru dilaporkan korban, Selasa (11/10). Data terhimpun, saat pelaku berniat meminjam mobil korban (Yanuar)  dengan alasan ingin pergi ke Argamakmur selama dua hari. Lantaran korban percaya kepada pelaku, lalu korban memberikan mobilnya tersebut kepada pelaku. Namun, setelah lebih dari dua hari meminjam mobil tersebut, pelaku tidak memberikan kejelasan terkait peminjaman mobil. Hal inilah yang membuat korban geram, sehingga melaporkannya kasus ini kepada Mapolres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos membenarkan bahwa pihak Mapolres Bengkulu mendapatkan laporan penggelapan ini. \"Kami memang mendapatkan laporan penggelapan ini, dengan koban bernama Yanuar. Kami masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini,\" ujar Kapolres.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: