Pemprov Deadline Panselnas

Pemprov Deadline Panselnas

BENGKULU, BE - Akibat kesalahan perangkingan kelulusan yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), membuat pengumuman kelulusan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tertunda. Karena itu, Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan deadline kepada Panselnas agar secepatnya menyelesaikan perangkingan ulang hasil tes tersebut. \"Kita minta Panselnas melakukan perangkingan ulang dan harus selesai secepatnya, karena kita molor mengumumkan kelulusan disebabkan kesalahan dari Panselnas. Kita minta paling lambat Senin besok (17/11) sudah ada hasil perangkingan yang baru dan benar,\" tegas Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos saat dihubungi BE yang mengaku masih di Jakarta, kemarin sore. Menurutnya, dengan ada keterlambatan tersebut dapat menimbulkan asumsi atau pemikiran yang kurang sehat dari masyarakat tentang penentuan kelulusan. Padahal kesalahan tersebut murni kesalahan Panselnas dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan panitia di daerah (BKD,red). \"Terkait dengan keterlambatan ini, peserta atau masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan menjamin bahwa nilai tidak akan terjadi perubahan,\" ujarnya. Tarmizi justru mengaku akan menjadi masalah besar bila tetap mengumumkan hasil perangkingan yang salah tersebut, apalagi sudah melalui SK Gubernur sehingga bisa digugat oleh pihak yang merasa dirugikan. \"Kami memilih menolak hasil itu, karena kesalahannya jelas seperti peserta yang tidak memenuhi syarat pada formasi pilihan pertama, tahu-tahu lulus malah lulus diformasi pilihan pertama itu. Seharusnya peserta tidak lulus karena sudah tidak memenuhi syarat saat verifikasi pendaftaran,\" bebernya. Jika hasilnya sudah didapat Senin besok, Tarmizi mengaku kemungkinan akan langsung diumumkan Selasa (18/11) melalui papan pengumuman BKD dan Website Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hanya saja yang diumumkan di website bukan semua peserta yang lulus passing grade, melainkan yang lulus sebagai CPNS saja. \"Kalau diumumkan semua di website, saya kira kurang etis karena jumlahnya sangat banyak. Tapi untuk di papan pengumuman akan kita umumkan semua peserta yang lulus passing grade berikut nilainya. Sehingga jika tidak lulus, mereka pun tahu penyebab karena masih ada peserta lain yang nilainya lebih tinggi,\" terangnya. Sementara itu,  Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Standarisasi dan Prosedur Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga  anggota Panselnas, Drs Forman Simatupang saat dihubungi BE kemarin, mengakui bahwa kesalahan tersebut sama sekali tidak ada unsur kesengajaan dari Panselnas, melainkan murni kesalahan biasa dikarenakan banyaknya data yang dioleh oleh Panselnas. \"Kita tidak hanya mengolah data tes CPNS dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, tapi se Indonesia. Jadi harap maklum jika terdapat kesalahan dan itu sama sekali tidak ada faktor kesengajaan,\" katanya. Forman pun mengaku pihaknya akan menyampaikan hasil perangkingan yang benar secepatnya, karena ia juga mengerti bahwa pengumuman hasil tes CPNS tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Provinsi Bengkulu. \"Saya minta semua pihak dapat bersabar, karena melakukan perangkingan ini harus hati-hati betul, jika tidak hati-hati kemungkinan akan terulang kesalahan yang sama. Selain itu anggota Panselnas juga cukup terbatas, sedangkan data yang harus diolah setiap harinya cukup banyak bahkan mencapai ribuan orang,\" tutupnya. Medis dan Tenaga Pendidikan Moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun mulai 2015, sudah final. Meski demikian, ruang untuk menerima pegawai tetap terbuka, khususnya untuk guru dan tenaga medis. Untuk tenaga guru dan medis dipastikan tidak terimbas kebijakan moratorium CPNS karena jumlahnya dianggap masih kurang. Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi di Jakarta. Yuddy mengklaim masyarakat menghendaki adanya perampingan jumlah PNS. Penghentian sementara penerimaan CPNS merupakan salah satu cara menyusutkan jumlah abdi negara itu. Menurut Yuddy, jumlah PNS yang mencapai 4,32 juta merupakan jumlah yang besar. Sementara, kata dia, kinerjanya selama ini tidak jelas. “Bekerja belum benar, kok minta tambah,” kata Yuddy, kemarin. Dia menegaskan, moratorium CPNS bukan lah isu politik. Melainkan, sebagai sebuah upaya pemerintah untuk mengevaluasi pengadaan, penempatan, memperbaiki postur pegawai yang sudah ada, efisiensi anggaran, produktivitas, serta efektivitas pelayanan kepada publik. “Dengan moratorium, hanya pegawai yang memang benar-benar dibutuhkan, seperti guru dan tenaga medis yang boleh direkrut,” tegasnya. Dia mengaku heran jika masih ada pihak yang mempersoalkan kebijakan ini. Apalagi, lanjutnya, pemerintahan SBY juga pernah memberlakukan moratorium CPNS selama dua tahun. Bahkan, katanya, negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Amerika pun pernah melakukan moratorium penerimaan pegawai. Dijelaskan, moratorium merupakan konsekuensi dari arahan Presiden Joko Widodo kepada  para menteri untuk melakukan audit organisasi di masing-masing instansinya.  “Moratorium ini sangat diperlukan untuk memastikan beban anggaran yang pantas untuk belanja pegawai kita,” jelasnya. Yuddy menyebut, anggaran untuk belanja pegawai setiap tahunnya rata-rata mencapai Rp800 triliun. “Masyarakat menuntut perlunya dilakuan perampingan birokrasi,” klaim Yuddy. Terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut, ruang bagi pemerintah daerah menerima CPNS tahun depan tetap terbuka. Khususnya daerah yang kekurangan tenaga guru dan medis.(400/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: