21 Peserta CPNS Diskualifikasi

21 Peserta CPNS Diskualifikasi

CURUP, BE - Memasuki hari kedua pelaksanaan tes CPNS di Kabupaten Rejang Lebong digedung STAIN Curup, tercatat sudah 21 peserta tak datang alias tak mengikuti tes menggunakan sistem CAT. Dengan tidak hadirnya ke-21 peserta tersebut maka secara otomatis panitia mendiskualifikasi ke-21. \"Hingga sesi ke-9, mulai dari hari pertama hingga hari kedua, ada 21 peserta yang tidak hadir dan dianggap gugur,\" kata Kepala BKD Rejang Lebong Amir Hamzah melalui kabid pengadaan pegawai dan mutasi Yuli Selasa Dijelaskan Yuli, saat ini peserta yang sudah dijadwalkan mengikuti tes secara bergantian mengikuti pelaksanaan tes sesuai dengan nomor urut dan sesi yang sudah dijadwalkan. \"Perhari dijadwalkan 5 sesi pelaksanaan tes, masing-masing sesi terdiri dari 35 orang dengan waktu 90 menit,\"paparnya. Dalam pelaksanaan tes juga diawasi oleh panitia baik dari BKD Kabupaten Rejang lebong, BKN Rehionel 7 palembang dan pihak-pihak terkait termasuk kepolisian. Dan peserta bisa melihat langsung hasilnya sesudah melaksanakan tes baik dimonitor maupun di papan pengumuman yang diprint petugas usai pelaksanaan tes dipapan pengumuman yang sudah disiapkan. Sebelumnya, Sekkab Rejang Lebong Sudirman yang melakukan Sidak dihari pertama pelaksanaan tes menegaskan, peserta harus mampu bersaing untuk merebut 49 kursi PNS yang disiapkan menjadi PNS dikabupaten Rejang Lebong. \"Yang menentukan kelulusan adalah hasil peserta dalam mengikuti tes, maka manfaatkan kesempatan ini dengan benar-benar serius dan maksimal untuk mengisi soal melalui sistem CAT ini,\" terang Yuli.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: