Kebun Mantan Kadis Diserobot
BENGKULU, BE - Mantan Kadis Pertanian Provinsi Bengkulu, Mucklis Ibrahim (60), warga Jalan Mahakam 3 RT 15 Kelurahan Jalan Gedang, terpaksa melaporkan Rs (50), warga Jalan jati Kelurahan padang Jati ke polisi. Pasalnya, lahan kebun miliknya, diserobot oleh pelaku. Sehingga, korban harus menderita kerugian yang mencapai sekitar Rp 200 juta. Peristiwa penyerobotan tanah itu, terjadi sekitar Agustus 2014 di lokasi kebun miliknya, yang terletak di Jalan Kalik RT 13 Kelurahan Betungan. Kronologisnya, berawal dari pelapor akan mencari bibit kelapa sawit di kebun kelapa sawit miliknya yang terletak di TKP. Kemudian, korban melihat sebagai lokasi kebunnya, sudah berdiri pondak pelaku dan dijadikan sebagai tempat pembibitan kelapa sawit. Mengetahui hal itu, membuat pelapor bertanya kepada pelaku terkait hal itu. Akan tetapi, pelaku menjawab jika lahan yang digarapnya itu dibeli oleh Taufik. Padahal pelapor sudah membeli kebun itu secara keseluruhan. Merasa kebunnya diserobot, korban melapor ke polisi. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, SST MK, membenarkan telah menerima laporan penyerobotan tanah tersebut.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: