6 Hari Kerja Kembali Diberlakukan?
BENTENG, BE - Pemerintah Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jam kerja PNS lima hari. Bahkan rencananya, jam kerja akan dikembalikan 6 hari kerja, seperti yang dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Utara, selaku induk Kabupaten Benteng. Sebab kinerja yang ditunjukan para abdi negara di Bengkulu Tengah dinilai tidak memberikan peningkatan seperti yang diharapkan. Selama ini para PNS dinilai masih ada yang datang terlambat dan pulang cepat. \"Padahal tujuan dari pelaksanaan lima hari kerja agar para PNS dapat fokus berkerja hingga sore hari. Bila perlu dikembalikan ke 6 hari lagi,\" tegas Bupati H Ferry Ramli Bupati mengatakan, perihal evaluasi jam kerja, seluruh SKPD diminta ikut mengevaluasi. Pasalnya, pemerintah daerah ingin semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.\"Pelayanan maksimal harus diberikan ke pada masyarakat,\" katanya. Sementara itu, Sekda Benteng Drs H Darmawan Yakoeb MH menegaskan sesuai dengan arahan bupati, akan langsung mengevaluasi kinerja di setiap SKPD yang ada. Saat ini pemerintah sedang menilai solusi untuk memaksimalkan kinerja yang ada, terutama dalam menyangkut pelayanan kepada masyarakat.\"Hasil evaluasi, akan diketahui dalam waktu dekat inl Apabila ingin memberlakukan sistem 6 hari kerja, akan dimulai 1 Januari tahun depan,\" jelas Darmawan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: