Kepala SKPD Diminta Awasi Bawahan
TUBEI,BE - Plt Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Lebong, M Ronaldi SSos meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih memperketat pengawasan terhadap jajarannya masing-masing, terkait etika seorang abdi negara. Ini terkait kejadian keributan antara PNS di Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara beberapa waktu lalu. \"Langkah ini bukan bermaksud ingin mencampuri urusan rumah tangga bawahan atau maksud lainnya, tapi lebih kepada untuk mengantisipasi perilaku dan etika seorang abdi Negara yang memang harus jadi tauladan dan contoh baik bagi masyarakat. Apalagi jika memang sudah ada informasi dan tanda-tanda tidak baik dari seorang PNS,\" kata Ronal, sapaan akrab Plt Kepala Ipda Lebong ini. Atasan, lanjut Ronal, memiliki kewajiban mengawasi dan menegur bawahannya secara berjenjang, baik itu yang menyangkut soal kinerja PNS maupun pelanggaran yang sudah diatur dalam UU Kedisiplinan PNS yang ada. \"Meskipun tidak setiap saat bisa melakukan pengawasan terhadap seluruh bawahan, terutama di luar jam kantor atau jam kerja,\" lanjut Ronal. Ditambahkan Ronal, Kepala SKPD bisa mengantisipasinya dengan rutin melakukan langkah persuasif, baik dengan melakukan sosialisasi guna mengingatkan bawahannya. Dirinya juga tidak mau menyalahkan siapapun terkait kejadian yang melibatkan PNS dan sempat menghebohkan warga Desa Lokasari beberapa waktu lalu. \"Karena apa yang terjadi pada dasarnya adalah tanggungjawab bersama. Sehingga yang lebih baik dilakukan adalah bagaimana mencari solusi agar kasus-kasus seperti itu tidak lagi terulang di Kabupaten Lebong kedepannya,\" imbuh Ronal.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: