Terekam CCTV Hendak Mencuri, Diamankan

Terekam CCTV Hendak Mencuri, Diamankan

\"4 PASAR MANNA, BE – Empat orang pemuda dari Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan (BS), terpaksa diamankan di Mapolres BS, Kamis (6/11). Mereka ditangkap warga karena terekam closed circuit television (CCTV) saat melakukan percobaan pencurian di salah satu usaha laundry dan salon milik warga Desa Batu Lambang, Manna, BS, 3 November lalu. Penangkapan terhadap ke-4 pemuda Seginim berawal ketika 3 November lalu, Eko Sugiarto (42), selaku pemilik usaha, mencurigai rumah sekaligus tempat usahanya itu disatroni pencuri. Hal itu dibuktikan dengan adanya rekaman CCTV yang ia pasang di sejumlah sudut bangunan tersebut. Dari rekaman CCTV itu, salah karyawati salon ternyata mengenali salah satu pemuda yang diduga hendak mencuri itu. Lalu karyawati itu menelpon sang pemuda, dan mengajaknya bertemu di usaha salon dan laundry tersebut. Tanpa curiga, Kamis sore, lelaki itu datang bersama 3 temannya. Setelah itu, diperlihatkan rekaman CCTV kepada mereka. Hal itu membuat salah satu dari pemuda itu ketakutan dan berusaha melarikan diri. Namun, karena sudah banyak warga yang berkumpul di tempat itu, akhirnya pemuda itu ditangkap, bahkan sempat dihakimi warga. Keempat pemuda asal Kecamatan Seginim berinisial Ro (24),  warga Desa Babatan Ulu; An (19), warga Desa Pasar Baru; serta Ad (22) dan Pe (21), keduanya warga Desa Babatan Ilir tersebut, selanjutnya diserahkan ke Mapolres BS. “Melihat gelagat yang tidak baik, kami pun langsung menghubungi polisi agar mereka dibawa ke Mapolres,” ujar Kepala Desa Batu Lambang, Ramses Tomi Irawan, yang berada di TKP. Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mars Suryo Kartiko membenarkan 4 pemuda tersebut sudah diamankan di Mapolres BS. “Keempat pemuda itu saat ini sudah kami amankan, untuk memastikan apakah mereka benar melakukan percobaan pencurian dan juga terlibat pada aksi kejahatan lainnya,” terang Mars Suryo. Salah satu pemuda berinisial Ro, kepada BE mengakui bahwa 3 November lalu dia berada di TKP dan ada di dalam rekaman CCTV di tempat usaha salon dan laundy itu. Namun ia membantah melakukan pencurian. Ro beralasan diajak oleh tiga rekannya yakni No (23), En (21) dan De (24), juga warga Seginim – Ketiga pemuda disebutkan Ro itu belum ditangkap. “Saya benar saat itu datang ke tempat itu, tapi saya hanya ikut teman, sedangkan yang mencuri bola lampu No,” kilahnya. Sedangkan Ad, Pe dan An saat dimintai keterangan membantah terlibat dalam kasus percobaan pencurian bersama Ro pada 3 November itu. Mereka kebetulan datang ke tempat usaha itu sore kemarin, karena diundang teman wanita An, yang bekerja di tempat usaha salon itu. “Kalau saya dan Pe serta Ad tidak ada niat untuk mencuri. Silakan cek di CCTV kalau saat itu kami bersama Ro dan temannya. Kami datang tadi (kemarin, red) karena diundang teman wanita saya,” bantah An yang diamini Pe dan Ad.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: