Upah Buruh Bangunan Naik Rp 5 Ribu

Upah Buruh Bangunan Naik Rp 5 Ribu

KOTA MANNA, BE – Asisten II Setkab Bengkulu Selatan (BS), Drs Resmen Asnawi MAP memastikan pada tahun 2015 upah buruh bangunan mengalami kenaikan. Hal itu diputuskan berdasarkan hasil rapat pihaknya dengan SKPD di lingkungan Pemda BS. “Untuk upah pekerja kami naikan Rp 5 ribu  per hari,” katanya. Menurut Resmen, untuk buruh kasar dari sebelumnya hanya Rp 70 ribu per orang perhari, maka pada tahun 2015 naik menjadi Rp 75 ribu. Lalu upah buru setengah kasar yang sebelumnya hanya Rp 75 ribu, tahun 2015 akan naik menjadi Rp 80 ribu per hari. Begitu juga upah tukang  yang sebelumnya hanya Rp 95 ribu per hari, tahun 2015 naik menjadi Rp 100 ribu per orang perhari. “Naiknya upah buruh ini berdasarkan kajian tim dan usulan dari pihak kontraktor,” ucap Resmen. Pasalnya, sambung Resmen, dengan harga sebelumnya, banyak pihak kontraktor yang mengeluh karena banyak proyek yang kekurangan tenaga kerja. Hal ini dikarenakan upah yang ada  masih rendah. Kurangnya tenaga kerja ini dikhawatirkan membuat pekerjaan suatu proyek pembangunan. terhambat. “Kami berharap dengan naiknya upah buruh ini, pada tahun 2015 untuk setiap proyek pekerjanya selalu ramai sehingga pembangunan tuntas tepat waktu,” tutup Resmen. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: